REMBANG – Untuk memastikan dan mengantisipasi tindak kriminalitas yang terjadi di obyek vital terutama Bank yang ada di wilayah hukum Polsek Kragan Polres Rembang dipimpin Bripka Jaswadi bersama Bripka Agus D melaksanakan kegiatan patroli di ATM BPD Desa Karangharjo Kecamatan Kragan Rembang, Selasa (20/02/2024) dini hari.

Karena semakin banyak masyarakat sekarang ini menggunakan ATM untuk mengambil uang, baik untuk keperluan apapun sehingga kami pun menghimbau petugas jaga malam perbankan agar memantau CCTV di mesin ATM dan tetap waspada terhadap orang yang mencurigakan atau pelaku kejahatan yang akan berbuat kriminalitas diruang mesin ATM,” ucap Bripka Jaswadi.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kragan AKP I.D. Wijaya, S.H. mengatakan, Kegiatan patroli ini dilakukan baik siang maupun malam sebagai langkah Polri memberikan keamanan bagi aset-aset milik perbankan terhindar dari tindak kejahatan kriminal dari orang yang tidak bertanggung jawab, selain itu anggota patroli aktif dalam melakukan pengecekan kondisi mesin ATM tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan.

“ Giat patroli ini juga sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tengah melakukan pengambilan dan menabung uang di Bank. Dengan adanya Polri hadir di tengah tengah masyarakat, dapat memberikan kenyamanan dan rasa tentram serta membuat para pelaku kejahatan jera akan melakukan aksinya,” lanjutnya

“ Pihaknya selalu menekankan kepada Anggotanya supaya memberikan perhatian lebih untuk melaksanakan tugas patroli malam hari sesuai sasaran tertentu terutama penarikan uang di malam hari di mesin ATM sekitaran Kecamatan Kragan,” pungkas Kapolsek.

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama