REMBANG – Untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat, anggota Samapta Polres Rembang Polda Jateng terus memberikan himbauan kepada warga yang dijumpai.
Seperti pada Selasa (07/02/2023) Sat Samapta Polres Rembang melaksanakan kegiatan sambang patroli dan bertatap muka dengan salah satu tukang parkir di wilayah hukum Polres Rembang.
Dalam kesempatan ini Anggota Sat Samapta Polres Rembang sampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada tukang parkir di pasar tradisional Kota Rembang agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta berhati-hati dan waspada dalam melaksanakan tugasnya menjaga pelanggan parkir sepeda motor harus dilayani dengan baik sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Rembang tetap aman dan kondusif.
“ Kami juga menghimbau kepada tukang parkir, apabila mengetahui seseorang yang mencurigakan untuk segera melapor kepada Polsek terdekat atau polres,” Kata Kasat Samapta AKP Rohmat, S.H.,M.H.
Kasat Samapta menambahkan bahwa untuk melaksanakan patroli di kawasan pertokoan dan parkiran pasar sebagai langkah antisipasi kemungkinan terjadinya kerawanan dari aksi pelaku kejahatan curat, curas dan curanmor, sekaligus untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.