GROBOGAN – Sat Lantas Polres Grobogan berhasil menggagalkan kembali aksi balap liar yang akan dilakukan ratusan pemuda di Jalan R Suprapto Purwodadi, pada Sabtu (8/9).

Kini, kendaraan tersebut diamankan di Mapolres.

Kehadiran aparat dari sisi selatan dan utara ini langsung memblokade jalan.

Hal itu membuat ratusan remaja dan pemuda kalang kabut saat mengetahui Sat Lantas patroli di jantung Kota Purwodadi pada dini hari.

Sebanyak 151 kendaraan berupa sepeda motor berhasil diamankan petugas kepolisian.

Dari ratusan sepeda motor ini, ada 91 kendaraan yang ditilang.

Terdiri dari 35 sepeda motor menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, 30 kendaraan tidak dilengkapi kelengkapan surat dan juga 36 kendaraan tidak disertai dokumen kendaraan.

Ratusan motor berikut pemiliknya dikenakan tilang. Mereka kemudian diminta untuk menuntun kendaraannya dari Jalan R. Suprapto menuju ke Mapolres Grobogan.

Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah terkait keberadaan para remaja yang nongkrong di pinggiran sepanjang Jalan R Suprapto Simpang Lima lewat pukul 00.00 dini hari.

Laporan tersebut ditindaklanjuti anggota Sat Lantas.

“Mendapat informasi dari masyarakat adanya keberadaan para remaja dan pemuda yang nongkrong lewat pukul 00.00, kami langsung menindaklanjutinya,” ujar AKP Tejo Suwono.

Keresahan tersebut akibat para remaja mengemudikan kendaraannya dengan menggeber knalpot yang suaranya mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Adanya kejadian ini, Kasat Lantas AKP Tejo Suwono memberikan imbauan kepada masyarakat Grobogan, untuk selalu menjaga ketertiban berlalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo