BANJARNEGARA – Satpol PP Provinsi Jawa Tengah memiliki peran strategis dalam mengkoordinasikan program Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di seluruh wilayah 35 Kabupaten dan Kota untuk mendukung bidang penegakan hukum.
Demikian disampaikan Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi pada kegiatan sosialisasi BKC (barang kena cukai) ilegal tahun 2024 di pendapa dipayudha Adigraha Kamis (24/10/2024).
Sebagai informasi, narasumber dalam kegiatan ini adalah Akhmad Rofiq dari Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jateng dan DIY
Penegakan hukum tersebut kata Pj Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi meliputi kegiatan pengumpulan informasi peredaran barang kena cukai ilegal, kegiatan operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal bersama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai dan Kantor Pelayanan Bea Cukai setempat yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah.
Dijelaskan, pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal di daerah perlu di lakukan secara terencana, terkoordinir, dan terpadu.
“Untuk itu perlu pembekalan teknis operasional Pemberatasan Barang Kena Cukai Ilegal melalui kegiatan sosialisasi,” tandas Pj Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi.
Satpol PP Kabupaten Banjarnegara papar Masrofi, di tahun 2024 ini telah melaksanakan pengumpulan informasi peredaran Barang Kena Cukai Ilegal.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti melalui operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal bersama dengan KPPBC TMP C Purwokerto.
Tercatat rokok ilegal di Kabupaten Banjarnegara yang diamankan sampai dengan bulan Agustus 2024 sebanyak 82.612 batang. Sementara pada tahun 2023 hasil dari operasi bersama pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Banjarnegara sebanyak 37.459 batang.
Dengan hasil tersebut menunjukkan adanya tren peningkatan peredaran rokok ilegal yang signifikan, yakni mencapai 220 persen.
Pj Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi juga menyampaikan bahwa pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal ini tidak dapat hanya dilakukan secara parsial oleh Satpol PP saja.
Akan tetapi perlu adanya koordinasi, kolaborasi dan harmonisasi dengan pihak-pihak lain seperti unsur TNI, Polri dan Satlinmas.
Dengan dilakukan sosialisasi Pj Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi berharap dapat memberikan pemahaman dan informasi tentang identifikasi rokok ilegal kepada pihak yang berwenang.
“Diharapkan dengan sosialisasi, nantinya dapat memberikan informasi tentang peredaran rokok ilegal kepada pemerintah daerah melalui Satpol PP atau langsung ke Kantor Pelayanan Bea Cukai. Sehingga peredaran rokok ilegal dapat ditekan,” katanya.
Plt Satpol PP Jawa Tengah Retno Fajar Astuti menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi barang kena cukai ilegal tahun 2024 bertujuan untuk mensosialisasiakan peredaran barang cukai illegal dengan melibatkan aparat dilapangan yaitu TNI dan Polri yang ujung tombaknya babinsa, babinkamtibmas, satgas, linmas dan juga satlinmas yang berjumlah 150 orang.
Rento juga mengatakan, satpol PP sebagai apatur penegak hukum daerah memiliki peranan yang sangat strategi dalm mendukung kinerja bea dan cukai dalam memutus mata rantai peredaran barang kena cukai illegal di propinsi Jawa Tengah.
“Kami berharap para peserta nantinya bisa bekerja sama dengan kami untuk membantu kegiatan yang sedang kami laksanakan yaitu operasi barang kena cukai illegal yang sudah dilaksanakan di 35 kabupaten kota se Jawa Tengah sejak Januari 2024 lalu.
sumber: timesindonesia
Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Banjarnegara, Polisi Banjarnegara, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai