Banyuwangi  – Dalam rangka menyegah terjadinya pelanggaran administrasi, Polresta Banyuwangi melalui Satpolairud Polresta Banyuwangi bersama instansi terkait mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi bersama.

Kegiatan monitoring dan evakuasi bersama stakeholder itu digelar pada Rabu (7/8/2024).

Kasat Polairud Polresta Banyuwangi AKP I Nyoman Ardita, melalui Kanit Pos Muncar Bripka I Wayan Wedhana mengatakan kegiatan yang dilaksanakan bersama Kanit Pos Pancer Bripka Ady Dwi Waluyo dan Kanit Pos Grajagan Bripka Taufiq.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menghadiri rapat evaluasi dan kordinasi bersama instansi terkait.

“Kegiatan sosialisasi dan evaluasi yang dilaksanakan bertempat di gedung PPI Pancer,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, personel Polairud Polresta Banyuwangi membahas hal-hal lain terkait tupoksi pada sub bagian masing-masing.

“Seperti pelaksanaan dan penyerapan anggaran, pengelolaan peralatan teknologi informasi, pelaksanaan tugas pokok dan kedisiplinan pemilik kapal dan lain-lainnya,” ucap Bripka Wayan.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kasubnit Binmasair Aiptu I Gede Eka menjelaskan aktivitas berlayar harus dilengkapi surat dan dokumen pelayaran yang sah, untuk memudahkan pemantauan aktivitas para nelayan.

Tak hanya itu, Aiptu Gede Eka mengimbau kepada para nelayan dan pemilik kapal untuk senantiasa memperhatikan kondisi cuaca saat hendak berlayar.

“Langkah tersebut sebagai antisipasi pihak keamanan dalam meminalisir korban jiwa akibat cuaca buruk,” katanya.

Untuk itu, pihaknya mengingatkan nelayan dan pemilik kapal melengkapi alat keselamatan pada masing-masing kapal mereka.

sumber: rubicnews.com

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono