Berita

Satreskrim Polres Kudus Gerebek Lima Peracik Petasan 8,4 Kilogram

KUDUS – Lima pria asal Kabupaten Kudus terpaksa diamankan polisi karena ketahuan meracik petasan yang dapat membahayakan masyarakat.

Pengamanan itu dilakukan ol h Tim Bagian Operasional Polres Kudus dalam rangka menjaga kondisi dan kondusivitas Kota Kudus.

Wakapolres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo menyampaikan bahwa dari target operasi pada kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), polisi berhasil mengungkap empat kasus. Tiga kasus fi antaranya diungkap Polres Kudus dan satu kasus ditangani Polsek Jati.

“Kegiatan KRYD ini merupakan aktivitas kepolisian untuk meminimalisir kejahatan tertentu dan penyakit masyarakat dalam kurun waktu tertentu,” ujar Kompol Rendi dalam gelar perkara di Lobby Polres Kudus, Senin (17/3).

Kompol Rendi menjelaskan, pada kasus petasan selama Ramadan ini, giat yang dilakukan per tanggal 1 sampai 16 Maret 2025 ini, berhasil mengungkap empat kasus.

“Target KRYD satu kasus, kami berhasil mengungkap 4 kasus dan mengamankan lima pelaku,” ujarnya.

Dari hasil ungkap kasus ini, pihak kepolisian turut mengumpulkan total barang bukti berupa petasan seberat 8,4 kilogram.

Selain itu, lanjut Wakapolres, beberapa barang bukti yang juga diamankan meliputi puluhan kantong plastik bubuk yang digunakan sebagai bahan pembuatan petasan, peralatan berupa wadah nampan dan timbangan, 22 selongsong petasan, palu besi, karet, peralon PVC, sembilan pucuk bambu, sendok hingga sebuah corong.

Kompol Rendi mengungkapkan bahwa kegiatan KRYD ini dalam rnagka meningkatkan pemeliharaan dan cipta kondisi di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Kudus.

Wakapolres berharap agar informasi ini dapat disebarluaskan supaya masyarakat bisa lebih mawas diri dan mencegah potensi menjadi sasaran kejahatan.

“Sebuah ikhtiar sebagai bentuk cipta kondisi, supaya bisa diinformasikan ke masyarakat,” imbuhnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 8,639