MALANG – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Malang Kota berhasil membekuk salah satu pelaku Curanmor yang beraksi di daerah Merjosari, Kota Malang, pada Rabu (1/1/2025).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh menyampaikan, pelaku SB (31) tersebut menjalankan aksinya bersama keempat rekannya dengan modus hunting atau mencari sasaran yang mudah untuk dieksekusi.
“Setelah menemukan objek yang mudah diambil, pelaku merusak kunci setir kendaraan dengan kunci T dan membawa kabur kendaraan bermotor. Mereka melakukan komunikasi dengan menggunakan HT,” ujar Kompol M Sholeh, Kamis (2/12/2025).
Namun, aksinya kali ini berhasil digagalkan oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Malang Kota. Kompol M Sholeh mengungkapkan, korban melihat dan meneriaki tersangka yang sedang melakukan aksinya.
“Kebetulan pas ada kegiatan dari jajaran Reskrim Polsek Lowokwaru, sehingga pelaku ini langsung dikejar oleh rekan-rekan yang ada di lapangan. Pelaku SB yang merupakan eksekutor berhasil kami amankan,” bebernya.
Berdasarkan pengakuan dari hasil pemeriksaan pelaku, M Sholeh mengatakan bahwa ada beberapa temannya yang memang menjadi sindikat ataupun kelompok spesialis pencurian kendaraan bermotor.
“Kebetulan tersangka ini berasal dari Surabaya. Jadi tinggal di Surabaya, tetapi mencoba untuk melakukan aksinya di Wilayah Malang Raya,” terangnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Malang diantaranya motor Beat Warna Merah, Kunci T, Satu unit HT, Sabuk atau jimat, dan kartu ATM.
“Tersangka ini kita tutup wajahnya karena untuk menghindari penyebaran muka tersangka kepada teman-temannya, karena mereka ini jaringan. Pelaku akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP,” pungkasnya.
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota