JEPARA – Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap pelaku yang tega membunuh bayinya sendiri hingga dibuang di sungai Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.

Diketahui bahwa, video anggota Satreskrim Polres Jepara melakukan penangkapan pelaku pembuangan bayi tersebut telah tersebar di media sosial Facebook.

Dalam video tersebut nampak, anggota Satreskrim Polres Jepara menggelandang pelaku pembuangan bayi dari rumah hingga dimasukan di dalam mobil.

Terlihat warga masyarakat melihat antusias proses penangkapan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi.

Dia menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap pelaku sekiranya pukul 20.30 WIB, Senin (25/3/2024).

“Benar, di tangkap jam 20.30 WIB tadi malam,” kata Kasatreskrim Polres Jepara kepada Tribunjateng, Selasa (26/3/2024).

Ia mengatakan bahwa pelaku masih di bawah umur.

Saat ini, pelaku masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Ini baru perempuannya, pelaku kelahiran 2005, saat ini tersangka masih di rawat di salah satu rumah sakit,” ujarnya.

Ahmad Masdar menjelaskan bahwa pelaku perempuan yang masih di bawah umur merupakan warga Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.

Ia menuturkan bahwa untuk motiv pelaku tega membunuh bayinya sendiri lantaran malu dengan perbuatannya dengan pasangannya.

Sebelum membuang bayinya pun, ternyata tersangka sengaja membekap bayinya sendiri hingga meninggal dan akhir dibuang di sungai yang berada di belakang rumahnya.

“Malu karena hubungan gelap, lahir di bekap, meninggal dibuang di sungai belakang rumahnya, dilakukan sendiri,” ungkapnya.

Untuk informasi yang lebih lengkap, Tribunjateng masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono