Palangka Raya – Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), melakukan pemeriksaan secara selektif dan humanis, terhadap barang-barang yang dibawa oleh para pembesuk tahanan, sebagai upaya dalam mengantisipasi barang berbahaya atau dilarang, masuk di Ruang Tahanan.

Hal tersebut, disampaikan langsung, Wadirtahti Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H. mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto. saat di Ruang kerjanya, Selasa (2/2/2024) siang.

Wadirtahti menyampaikan, bahwa semua barang yang dilakukan pemeriksaan tersebut, diantaranya makanan, pakaian dan barang yang dibawa para pembesuk.

“Jadi setiap pengunjung yang datang ke Rutan Dittahti wajib diperiksa terutama barang-barang bawaan yang akan dititipkan untuk Tahanan,” ujarnya.

Wadirtahti menegaskan, bahwa pemeriksaan yang dilakukan ini, merupakan bentuk antisipasi terhadap gangguan keamanan yang disebabkan karena adanya benda berbahaya yang masuk ke ruang Tahanan.

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng, AKBP Bronto Budiyono