Banjarnegara – Aksi demonstrasi menuntut pelantikan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Banjarnegara berakhir ricuh. Akibatnya, belasan orang mengalami luka-luka, termasuk aparat.
12 Orang Terluka
Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso menyebut ada 12 orang mengalami luka-luka akibat aksi demonstrasi di Alun-alun Banjarnegara, Selasa (30/2/2024) siang. Dari jumlah tersebut, 2 di antaranya adalah anggota Polres Banjarnegara dan 10 orang lainnya dari pengunjuk rasa.

“Untuk yang luka-luka saat adanya aksi massa ini dari anggota kami ada 2 orang, dan dari pengunjuk rasa ada 10 orang,” ujarnya saat ditemui di pendopo Dipayuda Adigraha Banjarnegara, Selasa (30/4/2024).

Dua petugas Polres yang terluka adalah Kabag Ops yang mengalami patah tulang dan Kanit Dalmas mengalami luka pada pelipis. Sementara 10 pengunjuk rasa terluka akibat sesak napas setelah terkena gas air mata.

“Kabag ops kami Kompol Priyo mengalami patah tulang dan Kabid Dalmas luka di pelipis. Sementara untuk pengunjuk rasa ada 10 orang terkena sesak napas karena gas air mata,” ungkapnya.

Saat ini semua korban tengah mendapat perawatan di RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara. Sebagian di antaranya sudah diperbolehkan pulang.

“Semua korban tadi langsung dibawa ke rumah sakit untuk penanganan. Sebagian sudah boleh pulang,” sambungnya.

2 Orang Diamankan
Lebih lanjut, Erick mengatakan pihak kepolisian telah mengamankan dua pengunjung rasa. Keduanya saat ini tengah dimintai keterangan.

“Untuk sementara ada dua pengunjuk rasa yang kami mintai keterangan,” kata dia.

Dalam aksi massa ini, juga sempat merobohkan gerbang pendopo. Selain itu juga melempar pos Satpol PP Banjarnegara yang berada di samping gerbang pendopo.

“Tadi aksi sempat merobohkan gerbang pendopo. Setelah itu kami melakukan upaya tegas dan terukur,” tambahnya.

Mediasi
Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto melakukan mediasi dengan 57 Kades terpilih di ruang pringgitan rumah dinas Bupati Banjarnegara, Selasa (30/4/2024).

Setelah usai melakukan mediasi, Pj Bupati Banjarnegara menerbitkan surat keputusan (SK) perihal nasib 57 Kepala Desa (Kades) terpilih. Nantinya, setelah 2 tahun 57 Kades ini akan langsung dilantik tanpa melalui pemilihan.

Kades terpilih dari Desa Petambakan Kecamatan Madukara Hery Setyo Pranadi mengatakan, salah satu hasil mediasi dengan Pj Bupati Banjarnegara adalah diterbitkannya SK. Sehingga 57 Kades terpilih ini mendapat jaminan khusus meski tidak langsung dilantik saat ini.

“Poinnya memperpanjang masa jabatan Kades menjadi 8 tahun sesuai Undang-undang nomor 3 tahun 2024. Sehingga 30 april 2026 akan langsung dilantik tanpa pemilihan,” terangnya.

Dengan adanya SK ini, pihaknya menerima keputusan Pj Bupati Banjarnegara untuk dilantik 2 tahun mendatang. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat lantaran sudah melaksanakan Pilkades dengan baik.

“Saya sebagai calon Kades terpilih bisa menerima keputusan Pj bupati. Kepada masyarakat terimakasih karena sudah melaksanakan Pilkades dengan kondusif,” tambahnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono