Berita

Sekda Sukoharjo Pimpin Pemantauan Pos PAM dan Gereja untuk Pastikan Natal Aman

Sukoharjo – Forkopimda Kabupaten Sukoharjo melakukan pemantauan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (PAM NATARU) pada Selasa (24/12) malam. Kunjungan yang berlangsung dari pukul 20.00 hingga 22.50 WIB ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Widodo, SH., MH.

“Kunjungan ini untuk memastikan kesiapsiagaan personil yang bertugas di Pos PAM sekaligus memberikan tali asih berupa bingkisan,” ungkap Widodo.

Dalam kunjungannya, rombongan mengunjungi Gereja Katolik Hati Kudus Yesus, Pos PAM 1, Gereja Kristus Raja Solo Baru, Pos PAM 2 Solo Baru, Gereja Santa Maria, dan Pos PAM 3 Kartasura.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menekankan pentingnya pelayanan yang humanis kepada masyarakat. “Kami menginstruksikan kepada seluruh personil untuk memberikan pelayanan terbaik dan menciptakan rasa aman serta nyaman bagi umat Katolik yang merayakan Natal,” jelasnya.

Kegiatan pemantauan yang berlangsung sekitar tiga jam ini berjalan aman dan lancar. Seluruh pos pengamanan dan gereja yang dikunjungi menunjukkan kesiapan optimal dalam mengamankan perayaan Natal 2024.

Rombongan yang terdiri dari Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, S.I.K., MH dan Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Inf Supri Siswanto, SH., M.I.P., beserta jajaran pejabat terkait melakukan peninjauan ke tiga Pos PAM dan tiga gereja di wilayah Sukoharjo.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

1 of 7,408