Malang – Polresta Malang Kota melalui Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 166,58 kilogram. Barang haram ini diketahui berasal dari jaringan antarprovinsi.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Operasi ini sekaligus berhasil menyelamatkan sekitar 54.526 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Keberhasilan ini merupakan komitmen Polri dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memberantas jaringan narkotika yang merusak generasi bangsa,” ujar Irjen Pol Imam Sugianto.

Selain itu, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin yang turut hadir dalam konferensi pers menyampaikan apresiasinya. Ia menegaskan bahwa jajaran Kodam V/Brawijaya siap bekerja sama dengan Polres di bawah Polda Jawa Timur untuk memerangi bahaya narkoba.

“Jajaran Kodam V/Brawijaya siap mendukung dan bekerja sama dengan rekan-rekan di jajaran Polres Polda Jawa Timur untuk memberantas narkoba dan sejenisnya. Ini adalah ancaman bahaya laten yang masih ada di sekitar kita,” tegas Mayjen TNI Rudy Saladin.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Polri dan TNI dalam menjaga generasi bangsa dari ancaman narkotika. Operasi semacam ini diharapkan terus dilakukan untuk memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia.

sumber: kilasjatim

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota