SEMARANG – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng telah memeriksa 14 saksi terkait dugaan korupsi di lingkup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang.

Polda Jateng memastikan pengusutannya tetap berjalan, meskipun di satu sisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengusut kasus korupsi di lingkup Pemkot Semarang.

“Sudah 14 orang diklarifikasi, dari pihak instansi, penyedia jasa dan pihak lain,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio lewat pesan tertulis WA, Jumat (19/7/2024).

Pengusutan kasus dugaan korupsi itu, sebut Kombes Dwi, menindaklanjuti aduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau masyarakat pada bulan Juli 2023.

“Ini terkait permasalahan pengadaan solar dan pengangkutan sampah sathun 2022, prosesnya (sampai sekarang) masih penyelidikan,” lanjutnya.

Penyidik, lanjut Kombes Dwi, telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Baca Juga KPK Geledah Balai Kota Semarang, Plt Dinas Lingkungan Hidup Ikut Dibawa Dwi mengemukakan, pihaknya juga akan berkoodinasi dengan KPK.

Koordinasinya terkait apakah penyelidikan dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Jateng berkaitan juga dengan yang sedang ditangani KPK.

sumber:  SINDOnews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia