Semarang – Polrestabes Semarang mengumpulkan 19 kelompok gangster di Kota Semarang yang belakangan dinilai meresahkan warga. Para gangster itu sepakat membubarkan diri.
Kesepakatan pembubaran gangster itu dilaksanakan dalam acara Deklarasi Pembubaran Gangster di Mapolrestabes Semarang, hari ini. Para gangster itu kompak membacakan naskah Deklarasi Pembubaran Gangster Kota Semarang.
Dalam deklarasi itu, para anggota gangster berjanji untuk menghentikan segala bentuk aktivitas gangster yang selama ini meresahkan warga.
“Berkomitmen untuk tidak terlibat dalam kegiatan kriminal atau tindakan melanggar hukum lainnya,” kata salah satu perwakilan anggota gangster, Fakhri, di Mapolrestabes Semarang, Selasa (1/10/2024).
Mereka juga meminta maaf kepada seluruh warga Kota Semarang atas dampak negatif yang telah ditimbulkan. Ke depannya, para gangster berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dengan ini, kami berjanji untuk meninggalkan segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial,” tegasnya.
19 Gangster Sepakat Bubar
Para gangster sepakat membubarkan diri yang dilakukan dengan penandatanganan kesepakatan pembubaran. Mereka juga menyerahkan atribut dan bendera gangster kepada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
“Pembubaran hari ini kurang lebih ada 19 gangster yang dibubarkan. Selanjutnya kita akan memonitor perkembangan situasi di lapangan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Artanto.
Para gangster di Semarang deklarasi bubar di Mapolrestabes Semarang, Selasa (1/10/2024). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Irwan menambahkan pembubaran 19 kelompok gangster itu dilakukan sebagai upaya mitigasi untuk mencegah aksi kekerasan para remaja di Kota Semarang.
“Tujuannya adalah untuk melakukan mitigasi pencegahan terkait kenakalan remaja di Kota Semarang yang belakangan ini bukan lagi di taraf kenakalan tapi menjurus ke tindakan kriminal,” kata Irwan.
Ia menjelaskan hingga kini, Polrestabes Semarang telah menyidik 44 kasus dan menahan 77 orang. Kemudian ada sebanyak 57 kasus yang dilakukan pembinaan dengan 173 gangster yang dikembalikan kepada keluarga.
Kebanyakan para anggota gangster itu, kata Irwan, merupakan para pelajar SMP, SMA/SMK. Bahkan beberapa di antaranya merupakan remaja putus sekolah.
“Ada 44 kasus yang naik ke pidana, ada 77 orang yang ditahan. Kemudian dari 101 kasus itu, ada 57 kasus yang dilakukan pembinaan, ada 173 orang yang dikembalikan kepada keluarga,” jelasnya.
“Ada 4 orang yang meninggal di TKP Puri, TKP Tugu, TKP Layur, dan Kelud. Bahkan yang di Tugu ini orang yang tak tahu apa-apa. Korban itu mau pulang ke rumahnya, ada dua gangster yang janjian berantem, orang lain yang jadi korban salah sasaran,” lanjut dia.
Ia berharap kelompok gangster yang belum membubarkan diri bisa segera membubarkan diri. Masyarakat pun diminta untuk ikut berpartisipasi dalam mencegah aksi gangster kembali terjadi di Kota Semarang.
“Kami berharap peran keluarga, peran lingkungan, peran sekolah, dan peran secara keseluruhan untuk melakukan pembinaan,” harapnya.
Sumber : detik.com
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo