Semarang – Kementrian Komunikasi dan Informatika, ajak warga Kota Semarang untuk memberantas judi online. Aksi bersama gerakan anti judi online diselenggarakan di area Car Free Day Jl. Pahlawan pada Minggu (6/10/2024).

Acara ini menghadirkan dua narasumber yaitu Bayu Erlangga (Penyintas Judi Online) & Afif Mas’udi Ihwan (Digital Campaign Specialist). Diawali dengan senam bersama, acara ini sukses menyedot perhatian warga Kota Semarang di area Car Free Day.

Dalam sesi tanya jawab, penyintas judi online Bayu Erlangga menyampaikan bahaya judi online yang seperti lingkaran setan. “Saya bermain judi online selama 2 tahun, dan seperti lingkaran setan sampai hidup saya hancur dan menjual 2 mobil” ucap Bayu.

Bayu juga menyampaikan banyak anak dibawah umur yang sudah terjerat judi online. Akses website yang mudah dan cara top up yang mudah menjadikan judi online dapat diakses oleh siapapun.

Sebagai digital campaign specialist, Afif Mas’udi Ihwan menyampaikan pentingnya peran orang tua. Orang tua harus berperan mengawasi konten-konten yang diakses oleh anaknya.

“Peran orang tua sangat penting, karena iklan judi online dapat disisipkan melalui konten favorit anak-anak. Selain orang tua, satgas judi online juga harus menindak tegas konten-konten di media sosial” tutur Afif.

Aksi bersama ini juga ditutup dengan penandatanganan kesepakatan untuk memberantas judi online di papan besar yang telah disediakan. Ini merupakan wujud komitmen bersama warga Kota Semarang untuk memberantas judi online agar terwujud Indonesia Emas 2045.

Sumber : www.rri.co.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai