Berita

Seorang Kakek di Malang Tega Lecehkan Bocah SD dengan Dalih Gemas

MALANG – Seorang kakek di Malang (MN), tega melakukan tindakan pelecehan seksual kepada bocah SD. MN mengaku gemas kepada korban, sehingga ia melecehkan korban.

Polresta Malang Kota telah meringkus kakek berusia 66 tahun itu. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh mengungkapkan, sebagai orang dewasa semestinya melindungi anak-anak, tapi pelaku malah melakukan tindakan tak senonoh.

“Tersangka adalah seseorang yang semestinya bisa menjaga tetangganya atau anak tetangganya. Tapi dengan segala bujuk rayu melakukan pelecehan kepada anak tetangganya,” seru Kompol Sholeh.

Ia menjelaskan, tersangka merupakan tukang listrik yang dipanggil keluarga korban untuk bekerja. Namun pada saat orang tua korban tidak ada, pelaku mulai melancarkan aksinya.

“Tindakan itu dilakukan saat ibu korban sedang pergi belanja. Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban bercerita dan keluarganya melaporkan,” ujarnya.

Kanit PPA Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah memaparkan, tersangka melancarkan aksinya dengan melorotkan celana dan celana dalam korban. Kemudian tersangka menggesekkan jari hingga memasukkan jari ke organ vital korban.

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan di kamar salat. Tersangka mengakhiri perbuatannya saat terdengar suara ibu korban pulang dari belanja.

“Pelaku melanggar Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” katanya, melalui keterangan resmi.

Polresta Malang Kota kini bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk mendampingi korban. Pendampingan tersebut dilakukan sampai kondisi psikis anak pulih.

Kepala Dinas Sosial Kota Malang, Donny Sandito menuturkan, pihaknya bersama Polresta Malang Kota berkomitmen mengurangi angka kekerasan pada anak dan perempuan. Akhir-akhir ini, masyarakat semakin terbuka untuk melaporkan tindakan pelecehan seksual.

“Terkait pendampingan kami juga berkolaborasi dengan Dinas Provinsi Jawa Timur hingga Kementerian Sosial. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memberikan assessment kepada korban supaya korban pulih secepatnya,” pungkasnya.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang

Related Posts

1 of 8,302