Banyuwangi – MA (14) seorang pelajar kepergok mencuri kotak amal di Masjid Al-Mutaqin, Dusun Barurejo, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Kamis (4/7/2024).

Kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat Surat Pernyataan, antara MA, Takmir Masjid Al-Mutaqin, Afan Toha (44) di Desa Balai Kalibaru Manis, dengan menghadirkan beberapa saksi.

“Yang hadir dalam giat tersebut, Kepala Desa Kalibaru Manis, H. Andrian Bayu Donata, Bhabinkamtibmas Kalibaru Manis, Briptu Zerier Atdiyan dan Babinsa Kalibaru Manis, Sertu Sutiono. Selain itu, juga 2 saksi warga setempat,” kata Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata.

Dari pantauan blok-a.com, kesepakatan yang tertulis dalam Surat Pernyataan di antaranya pihak MA menyatakan sanggup tidak akan mengulangi perbuatannya. Jika melanggar, siap dilaporkan ke pihak berwajib.

Pihak masjid pun sepakat tidak membawa kasus ini ke jalur hukum.

Sementara itu, sebelum acara ditutup Briptu Zerier Atdiyan menyampaikan pesan untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah atau lingkungan setempat.

“Untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah atau lingkungan setempat, kami harap seluruh warga agar jangan mudah terprovokasi dengan pihak-pihak yang diduga memanfaatkan situasi,” pungkas Priptu Zerier.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono