TEGAL – Seorang pemudik dari Bogor dengan tujuan Pemalang, bernama Muharno (49), mengalami kecelakaan lalu lintas hingga tewas di Jalan Lingkar Tegal, Minggu (7/4/2024).

Waktu kejadian sekira pukul 07.30 WIB.

Korban meninggal dunia di TKP setelah gagal menyalip truk boks.

Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Agus Joko Guntoro mengatakan, kejadian bermula saat korban bersama istrinya menggunakan Honda PCX bernomor polisi F 4830 FFG melaju dari barat ke timur di Jalan Lingkar Tegal.

Korban lalu berusaha menyalip dari sisi kiri kendaraan truk boks Mitsubhisi Canter bernomor polisi AD 8213 OB yang melaju searah.

“Tiba-tiba hilang kendali karena bersenggolan dengan truk boks yang berjalan searah di sampingnya. Korban lalu terjatuh ke arah kanan dan terlindas,” katanya kepada tribunjateng.com.

AKP Agus mengatakan, korban yang merupakan pengemudi Honda PCX meninggal dunia di TKP.

Istrinya yang membonceng selamat dan mengalami luka ringan.

Setelah kejadian korban dibawa ke RSI Harapan Anda Tegal.

Sementara pengemudi truk boks bernama Eka Putra Harjanto (21) saat ini sedang dimintai keterangan lebih lanjut di Polres Tegal Kota.

“Untuk pengemudi truk boks saat ini masih dimintai keterangan di kantor,” ujarnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono