Semarang – Butuh uang untuk lebaran, seorang pria bernama Adi Wahyono nekat melakukan aksi perampokan menggunakan senjata tajam.

Insiden itu terjadi di Jalan Raya Cangkiran Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Adapun korbannya adalah seorang penjaga toko.

Kapolsek Gunungpati, Kompol Agung Raharjo mengatakan, korban bernama Septi Muthoharoh yang merupakan penjaga Toko Nahlah.

“Kerugian uang tunai Rp 3.336.000,” jelasnya kepada Kompas.com, Senin (8/4/2024).

Kejadian bermula saat korban sedang akan menutup toko sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah itu datang pelaku menggunakan senjata tajam berupa sabit.

“Kemudian menodongkan kepada korban,” kata dia.

Korban yang saat itu ketakutan, tak berani melawan aksi perampokan tersebut.

Akhirnya, pelaku mengambil dua dompet yang ada di meja kasir.

“Kemudian menodongkan kepada korban,” paparnya.

Setelah pelaku kabur, korban baru berani berteriak hingga menyita perhatian warga sekitar.

Mendengar teriakan korban, sejumlah warga mengejar pelaku.

“Kemudian pelaku dapat diamankan,” ucap dia.

Kanit Reskrim Polsek Gunungpati Iptu Endro Soegijarto menambahkan, pelaku melakukan perampokan karena tak punya uang jelang Lebaran.

“Kata pelaku itu untuk Lebaran,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, dia mengimbau kepada masyarakat yang hendak mudik ke luar daerah untuk mengunci pintu dan jendela rumah yang hendak ditinggalkan.

“Kalau perlu dititipkan ke tetangga terdekat,” paparnya.

Seorang pria bernama Prayogo nekat rampok dan bunuh kasir minimarket berinisial YM (22) di Sidoarjo.

Adapun aksi pembunuhan itu didasari karena dirinya butuh uang untuk mudik ke kampung halaman.

Semantara itu korban ditemukan tewas di tempatnya bekerja di Desa Semambung, Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (31/3/2024) malam.

Penemuan jasad YM berawal saat keluarga curiga korban tak kunjung pulang saat jam 22.00 WIB.

Sang ibu yang khawatir kemudian menyusul ke tempat kerja sang anak pada pukul 23.00 WIB.

Saat itu ibu korban juga menemui ZN (27), warga Ngawi yang juga rekan kerja YM untuk sama-sama mencari YM di tempat bekerja.

Saat di lokasi, betapa terkejutnya sang ibu saat melihat anaknya, YM tergeletak di lantai toko.

Polisi yang datang langsung mengecek tempat kejadian perkara dan diketahui sejumlah uang minimarket serta ponsel milik korban sudah hilang.

Polisi menduga, warga Desa Wayang, Ponorogo itu tewas karena dibunuh dan juga menjadi korban perampokan.

Berdasarkan rekaman CCTV yang ada di ruangan, terlihat seorang pria masuk ke minimarket dan membekap korban hingga tak sadarkan diri.

Pelaku kemudian pergi dari lokasi setelah mengambil ponsel korban dan uang milik minimarket.

Pelaku butuh uang untuk mudik

Lima jam setelah penemuan jasad korban, polisi berhasil menangkap pelaku yakni Prayogo (21), yang kos di sekitar lokasi kejadian.

Prayogo ditangkap saat berbaur dengan masyarakat menyaksikan olah TKP.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing mengatakan Prayogo nekat melakukan perampokan karena butuh uang untuk mudik ke kampung halamannya di Kecamatan Suboh, Situbondo, Jawa Timur.

Pria yang keseharianya yang tinggal di tempat kos, Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, tersebut mengaku baru saja dipecat.

“Tersangka mengaku baru saja diberhentikan bekerja di sebuah hotel,” kata Christian di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (2/4/2024).

Dari pengakuannya, tersangka membutuhkan uang untuk biaya sehari-harinya.

Selain itu, pelaku juga berniat pulang ke kampung halamannya untuk mudik.

Akhirnya, tersangka memutuskan untuk merampok sebuah minimarket yang ada di dekat tempat kosnya.

Total, pelaku membawa lari uang Rp 4.995.000 dari tempat tersebut.

“Pelaku melakukan pencurian dikarenakan terdesak kebutuhan ekonomi.

Selanjutnya memerlukan uang untuk pulang kampung (mudik) pada saat hari raya,” jelas dia.

Christian mengungkapkan, tersangka juga mengaku telah merencanakan perampokan tersebut dan membekali diri dengan pisau dapur, meskipun tidak digunakan untuk membunuh korban.

“Setelah bertemu korban kemudian pelaku mengeluarkan pisau dapur, namun korban berteriak, selanjutnya pelaku menaruh pisaunya di meja kasir,” ujarnya.

“Tangan kiri pelaku mencekik leher, tangan kanannya membekap mulut dan hidung menggunakan jilbab korban, sambil kaki kanan pelaku menindih perut korban selama 10 menit hingga lemas,” tambahnya.

Atas tindakanya itu, tersangka dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

sumber : Tribuntrends.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng