KOTA MALANG – Jalan Raya Muharto tepatnya di depan gang 6 RT 07 RW 07 Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Malang, mengalami ambles sepanjang 9 meter lebar 1,5 meter dan sedalam 1 meter. Jupri (38) warga Jalan Muharto Gang 6 Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing mengatakan, amblesnya aspal ini diduga karena curah hujan yang cukup lama yang terjadi Minggu sore (20/10 kemarin.

Sehingga membuat retakan dan cekungan seperti mangkok di tempat amblesnya aspal di Jalan Muharto ini. “Sebelum ambles, kemarin itu sekitar pukul setengah empat sore cuma ada retakan.

Dan disini (aspal yang ambles) bergelombang jalannya. Membentuk cekungan seperti mangkok,” kata Jupri, Senin (21/10). IKLAN Lanjut kata Jupri, amblesnya aspal ini terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, Senin (21/10) pagi. Menurutnya, amblesnya aspal ini disebabkan saluran air yang jebol dan menyebabkan terjadinya peristiwa ini.

“Sekitar setengah enam pagi amblesnya, tidak ada korban. Kemarin itu jam 23.00 WIB, masih bisa dilewati oleh mobil. Mungkin saluran air itu kayaknya sudah rusak, sudah lama ini,” bebernya.

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang merespon cepat terkait dengan amblesnya aspal di Jalan Muharto. Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto langsung meninjau lokasi amblasnya aspal tersebut.

“Aspal yang ambles ini merupakan saluran drainase yang berada di Jalan Muharto dan yang ambrol ini bukan jalannya ya, tetapi saluran drainase-nya,” kata Dandung. Diungkapkan Dandung, saluran drainase yang berada di Jalan Muharto ini memang merupakan saluran drainase yang lama, sehingga menjadi salah satu faktor yang mengakibatkan amblasnya aspal saluran drainase ini. “Drainase yang ambrol ini terbuat dari buis beton dengan diameter 80 centimeter ketebalannya 7-8 meter.

Sehingga bisa dibilang aus usia drainase ini,” ungkap Dandung. Ditambahkan Dandung, pihak DPUPRPKP Kota Malang, akan segera menyelesaikan perbaikan akibat amblesnya aspal di Jalan Muharto ini dan proses perbaikan ini membutuhkan waktu sekitar satu minggu.

“Kita berharap ini secepatnya bisa selesai dalam 3-4 hari kedepan bisa terselesaikan. Namun kita butuh waktu sekitar 7 hari untuk tingkat kematangannya,” jelas Dandung.

Terkait dengan anggaran, Dandung menjelaskan pihaknya akan menggunakan anggaran dari insidentil. Namun untuk estimasi berapa biaya yang dibutuhkan pihaknya masih menunggu perbaikan ini selesai. “Anggarannya sesuai kebutuhan, kita pakai anggaran insidentil. Kalau kita menghitung dulu, kita tidak bisa melaksanakan sekarang,” tukasnya

Sumber : www.tvonenews.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Malang Kota, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Malang Kota, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Resor Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Pemkab Malang Kota, Kabupaten Malang Kota, Kodya Malang, Pemkot Malang Kota, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Nanang Haryono, Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono