Semarang – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) akan menyampaikan keterangan terbaru soal kasus dugaan perundungan PPDS Anastesi Undip. Hari ini polisi akan menyebutkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengatakan pagi ini dilakukan gelar perkara oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng. Setelah gelar perkara baru akan ada keterangan dari Polda kepada wartawan.

“Sedang dilakukan gelar perkara terhadap kasus PPDS. Setelah selesai gelar perkara akan kita sampaikan kepada rekan-rekan wartawan,” kata Artanto di Mapolda Jateng, Selasa (15/10/2024).

“Nanti sekitar jam 13.00-14.00 ya,” imbuhnya.

Ditanya soal tersangka, Artanto menegaskan akan diungkap siang nanti. Dia menjelaskan bahwa gelar perkara saat ini belum selesai.

“Ya, nanti akan kita sampaikan (tersangka) setelah selesai gelar perkara nanti siang,” tegasnya.

Hingga saat ini sudah ada 48 saksi yang diperiksa mulai dari kakak kelas dan adik kelas dari korban, dr Aulia Risma. Selain itu pihak kampus juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi.

“Semua saksi ini yang berkaitan berhubungan dengan kasus perkara perundungan atau bullying tersebut. Ini sangat berkaitan. Baik senior, junior, maupun saksi ahli, maupun dari pihak instansi yang terkait dengan permasalahan ini semua,” kata Artanto.

Untuk diketahui, dr Aulia ditemukan meninggal di kosnya di Semarang pada 12 Agustus 2024. Dia diduga bunuh diri dan disebut sempat menerima perlakuan bully dan pemerasan. Pihak keluarga yang didampingi Kemenkes sudah melaporkan kasus itu ke Polda Jateng.

sumber:  detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai