SEMARANG – Kecelakaan antara mobil Mitsubishi Xpander dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Moh Ichsan, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala Unit Kecelakaan (Kanit Laka) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang AKP Adji Setiawan mengatakan, pengemudi mobil Xpander tersebut tidak memiliki SIM A. Mobil itu dikemudikan siswa SMA kelas 11 berinisial SAB (16). Mulanya, mobil meluncur dari arah Kelurahan Jerakah, Kecamatan Tugu, menuju arah Kecamatan Mijen.
Di lokasi kejadian, mobil tersebut menabrak dua sepeda motor yang sedang berhenti di U-turn untuk menyeberang jalan. Dua motor itu yakni Honda Beat Street bernomor polisi H 4226 ASW dan Honda Vario H 3234 LY.
Polisi menduga sopir mobil Xpander mengantuk.
“Sopir mengantuk dan tidak memperhatikan jalan, sehingga terjadi kecelakaan,” ujar Adji, Sabtu (30/11/2024), dikutip dari Tribun Jateng.
Adji memastikan tak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Namun, seorang pesepeda motor, Kukuh Apriyanto Nugroho (28), terluka pada bahu kiri.
“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden ini,” ucapnya.
sumber: Kompas.com
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo