REMBANG – Polres Rembang Polda Jateng menggencarkan sosialisasi larangan penggunaan knalpot Tidak sesuai standart spesifikasi teknis/brong, dengan mengerahkan personel hingga jajaran Polsek untuk menyambangi bengkel motor.

Seperti dilakukan personil Polsek Sulang Polres Rembang yang melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak sesuai standart spesifikasi teknis/brong dengan membagikan Brosur dan Stiker imbauan larangan penggunaan Knalpot tidak standar di bengkel sepeda motor milik Saudara Suhud desa Kemadu Keacamatan Sulang, Selasa (13/02/2024).

Kapolres Rembang AKBP Suryadi,S.I.K., M.H. , melalui Kapolsek Sulang AKP Yun Iswandi, S.H. mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat untuk memahami larangan penggunaan knalpot tidak standar serta pentingnya kendaraan yang laik jalan.

“Tujuanya adalah agar pemilik bengkel dan karyawan memahami dan mengetahui larangan tersebut sehingga tidak menjual dan melayani Konsumen/pengguna knalpot tidak standar sehingga dapat mewujudkan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara serta mewujudkan Rembang Zero Knalpot Brong,” ungkap Kapolsek Sulang.

Untuk diketahui, knalpot diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009. Didalamnya disebutkan bahwa motor berkubikasi 80-175 cc, tingkat maksimal kebisingan 80 dB, dan untuk motor di atas 175 cc maksimal bising 83 dB.

Kemudian untuk menindak pengendara dengan knalpot bising, Kepolisian dapat mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan di jalan yang tidak memenuhi standar. Dalam ketentuan tersebut salah satunya adalah larangan penggunaan knalpot bising.

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama