SURAKARTA  – Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Surakarta meluncurkan kampanye anti pungutan liar (pungli) dengan menyebarkan stiker bertuliskan “Stop Pungli” kepada warga binaan pada Jumat (01/11/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pencegahan dan pemberantasan pungli yang digagas oleh Polresta Surakarta.

Kasat Binmas Polresta Surakarta, Kompol Monika Rusmiati, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Mabes Polri mengenai pemberantasan pungutan liar. Dia menegaskan komitmen Polresta Surakarta dan seluruh jajarannya untuk bersikap anti korupsi dan menanggulangi pungli secara tuntas.

“Pungli adalah musuh bersama yang harus kita sapu bersih. Kami tidak ingin praktik pungli terus terjadi di masyarakat. Silakan laporkan kepada kami jika ada yang menemukan indikasi pungli,” tegas Monika.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menambahkan bahwa kegiatan pemasangan stiker ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, baik di kalangan aparatur negara maupun di masyarakat.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap kegiatan pungli yang mereka temui kepada Satgas UPP Saber Kota Surakarta agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Dengan adanya pemasangan stiker Stop Pungli ini, kami berharap dapat meminimalisir praktik pungli dalam pelayanan publik, terutama terkait pengurusan dokumen kependudukan, perizinan usaha, dan dokumen lainnya,” pungkas Iwan saat dihubungi, Minggu 3/11/24).

Sumber : iPOLICENews

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo