Semarang – Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor saling berboncengan terjadi di ruas Jalan Elang Raya, Kecamatan Tembang, Semaramg Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 02.40 yang mengakibatkan satu orang meninggal di lokasi kejadian.

Dua motor yang terlibat kecelakan adalah motor Scoopy AA-5715-RY, dan motor Beat, AA-3832-AFB. Korban meninggal bernama Atif Riyanto, 23, mahasiswa warga Kedu, Kabupaten Temanggung.

Pengendara Scoopy ini mengalami luka parah bagian kepala, dan meninggal di lokasi kejadian.

Kemudian tiga orang luka, dirawat di RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang. Masing-masing bernama Ajib Mujabi, 22, warga Kedu, Kabupaten Temanggung.

Mahasiswa pembonceng motor Scoopy ini mengalami luka cidera kepala.

Berikutnya, pengendara motor Beat, Mikael Magal, 19, mahasiswa asal Tembagapura, Kabupaten Mimika Provinsi Papua. Mengalami luka kepala lecet.

Pembonceng, Melki Omaleng, 19, mahasiswa juga asal Tembagapura Kabupaten Mimika Provinsi Papua. Mengalami luka pada leher, wajah lebam, kaki kanan curiga patah.

“Tiga orang mengalami luka, dan satu orang meninggal di TKP,” ungkap Kasubnit II Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Tri Handoko kepada Jawa Pos Radar Semarang, Minggu (1/9/2024).

Kejadian bermula saat pemotor Beat melaju dadi arah Kedungmundu menuju Meteseh atau barat ke timur.

Sesampai lokasi kejadian persisnya depan Gang Jalan Elang Selatan II, terjadi kecelakaan dengan pemotor Scoopy yang melaju dari arah timur ke barat.

“Pengendara Honda Beat diduga berjalan terlalu ke kanan melebihi as jalan, sehingga terjadi kecelakaan dengan Honda Scoopy, yang melaju dari arah berlawanan,” katanya.

sumber: radarsemarang

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo