Tag: bahwa

TangkalSEMARANG – Polrestabes Semarang dan Pondok Pesantren Al Musthofa di Kendal menjadi lokasi kegiatan silaturahmi Kamtibmas yang diselenggarakan Divisi Humas Polri. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya radikalisme dan terorisme melalui kegiatan kontra radikal dan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Terorisme Adalah Musuh Kita Bersama”. Kegiatan ini dipimpin oleh Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dengan narasumber utama Ustaz Muhammad Nasir Abbas, mantan narapidana terorisme yang kini aktif menyebarkan pesan damai. FGD ini mempertemukan berbagai kalangan seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, pemimpin pesantren, santri, dan mahasiswa untuk mengatasi meningkatnya ancaman terorisme di era digital. Dalam sambutannya, Brigjen Pol Trunoyudo menekankan pentingnya upaya kontra radikal untuk mencegah penyebaran paham radikalisme yang semakin marak. “Kontra radikal merupakan upaya membangun personal guna mencegah paham radikalisme yang saat ini banyak dihembuskan oleh kelompok tertentu melalui berbagai aspek (Ipoleksosbud) dengan tujuan merubah paham seseorang menjadi radikal. Upaya mencegah paham radikal tersebut perlu upaya dari seluruh elemen selain forkopimda juga peran serta dari tokoh agama, masyarakat, adat, dan pemuda,” ujarnya. Sementara itu, Ustaz Muhammad Nasir Abbas dalam pemaparannya menegaskan bahwa terorisme adalah ancaman nyata meskipun gerakannya tidak selalu terlihat. “Terorisme itu benar ada walaupun gerakannya tidak kelihatan. Saya ini mantan Napiter, dulu saya musuh negara, dulu saya disiapkan untuk menghadapi pemerintah Indonesia. Dulu saya direkrut untuk jadi teroris di Indonesia,” ungkapnya. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia Penyebaran Paham Radikalisme, Divisi Humas Polri Laksanakan Kontra Radikal di Jateng

SEMARANG – Polrestabes Semarang dan Pondok Pesantren Al Musthofa di Kendal menjadi lokasi kegiatan silaturahmi Kamtibmas yang diselenggarakan Divisi Humas Polri. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat…

SEMARANG – Polrestabes Semarang bekuk pengepul judi online di wilayah Pedurungan. Pelaku diketahui bernama Agus Mulyono ditangkap di jalan Jl. Dempel Lor Raya, Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Kota Semarang, Sabtu (27/4/2024). Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pengungkapan berawal personel Unit V Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang mendapat informasi adanya aktivitas Perjudian jenis Togel secara online di Dempel Lor Raya, Kelurahan Muktiharjo Kidul Kecamatan Pedurungan. Petugas membuntuti dan mengamankan tersangka beserta Barang bukti terkait aktivitas perjudian. “Dari hasil interogasi awal, Tersangka menerangkan bahwa Tersangka melakukan aktivitas Perjudian dengan Modus Operandi yaitu Tersangka menerima uang dari pemasang Togel, lalu uang itu oleh tersangka dipasangkan ke situ judi online dengan sebelumnya melakukan deposit sejumlah uang ke situs judi online. Apabila ada pasangan yang masuk, maka tersangka mendapatkan fee dari pemasang yang menang. ,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (29/4/2024). Beberapa situs judi online yang dipasang pelaku yakni kopitogel88.com, singasaritoto77.com, Best Padang.com, dan tiktaklegend.com. Dari tangan tersangka polisi menemukan ponsel berisi beberapa akun judi online tersangka dengan jumlah saldo bervariasi. “kopitogel88.com dengan nama Akun WATESKUTO14 dengan saldo Rp 104.173,85. Kemudian singasaritoto77.com dengan nama Akun PECAHSEWU dengan saldo Rp 437.158,28. Best Padang.com dengan nama Akun PECAHSEWU dengan Saldo Rp 232.093,68. Kemudian tiktaklegend.com dengan nama Akun PECAHSEWU dengan saldo Rp 2.626,19,” jelasnya. Lanjutnya, petugas juga menemukan kartu ATM dan uang tunai milik pelaku sebesar Rp 42 ribu. Saat ini tersangka berserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. sumber: TribunJateng.com Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng Bekuk Pengepul Judi Togel Online di Pedurungan

SEMARANG – Polrestabes Semarang bekuk pengepul judi online di wilayah Pedurungan. Pelaku diketahui bernama Agus Mulyono ditangkap di jalan Jl. Dempel Lor Raya, Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Kota Semarang, Sabtu (27/4/2024).…