Polres Karanganyar Ungkap Kasus Dugaan Penipuan Perumahan, Kerugian Rp1,8 Miliar
KARANGANYAR-Polres Karanganyar membongkar praktik penipuan perumahan dengan kerugian mencapai Rp1,8 miliar. Dalam kasus ini, polisi menahan seorang pelaku bernama Sugeng Mulato, 42, selaku Direktur PT Sugasbo Bravo Land Indonesia (SBLI).…