Edarkan Pil Koplo, Warga Pancur Rembang Terancam Hukuman Penjara Sepuluh Tahun
REMBANG – Pria asal Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang berinisial AR (24) terancam bui gegara mengedarkan pil koplo. Hal itu diungkapkan Wakapolres Rembang Kompol M. Fadhlan, S.H.,S.I.K.,M.H. saat memimpin Konferensi Pers…