Guru Ngaji Sragen Tersandung Kasus Cabul, Hukuman 15 Tahun Menanti
SRAGEN — Seorang guru mengaji asal wilayah Kecamatan Sumberlawang, Sragen, S, 55, terancam hukuman penjara selama 5-15 tahun berdasarkan Undang-undang Perlindungan Anak. Bapak dari dua anak itu harus mempertanggungjawabkan perbuatan…