Rugikan Miliaran Rupiah, Tiap Korban Umrah Bodong di Kudus hanya Diganti Rp800 Ribu, Kenapa Bisa Terjadi?
KUDUS – Kasus penipuan pemilik biro umrah Goldy Mixalmina, Zyuhal Layla Nova telah selesai vonis hukumannya selama tiga tahun penjara. Di samping itu kerugian uang jemaah telah dikembalikan kepada korban.…