MALANG – Wali kota dan Wakil Wali kota MALANG terpilih periode tahun 2024-2029 segera ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota MALANG.

Hal itu menyusul dilakukannya Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Malang dari lima Kecamatan yang ada di Kota Malang.

Untuk pemilihan Gubernur- Wakil Gubernur Jawa Timur, pemilihan Walikota – Wakil Walikota Malang serta penetapan hasil pemilihan Walikota – Wakil Walikota Malang tahun 2024, di hotel Harris, Selasa 03 Desember 2024.

“Hari ini sebagaimana jadwal tahapan pemilihan Kepala daerah, yakni rekapitulasi hasil penghitungan tingkat Kota Malang. Termasuk penghitungan perolehan suara untuk Gubernur – Wakil Gubernur Jawa Timur,” terang Ketua KPU Kota Malang, Moch Toyib ditemui di sela sela Rekapitulasi, Selasa 03 Desember 2024.

Dalam rekapitulasi itu, kata dia, pihaknya mengundang semua saksi dari setiap paslon. Selain itu, diundang juga, Forkompinda, Bawaslu, PPK, Panwas serta sejumlah undangan lainya.

Jika nantinya selesai prosesi rekapitulasi, untuk pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur, selanjutnya diserahkan ke tingkat provinsi. Sedangkan untuk penghitungan Walikota- Wakil Walikota Malang, akan dilanjutkan dengan penetapan.

“Untuk hasil penghitungan perolehan suara Walikota – Wakil Walkota Malang, akan dilanjutkan dengan penetapan Walikota – Wakil Walikota Malang terpilih,” lanjut Ketua KPU.

Prosesi rekapitulasi diawali dengan memastikan saksi ataupun perwakilan dari para pasangan calon, termasuk surat mandatnya.

Baik itu, dari Paslon Gubernur Wakil Gubernur Jawa Timur serta Walikota – Wakil Walikota Malang.

Tahapan selanjutnya, dibacakan tata tertib rekapitulasi rapat pleno terbuka. Kemudian dilakukan prosesi penghitungan perolehan suara.

 

Pilwakot Malang, Paslon Wali, Pasangan 1, Mbois, WALI, Pilwali Malang, Wahyu Hidayat, Wahyu Hidayat-Ali Mutohirin, Ali Mutohirin, Malang Kota, Kota Malang, Jawa Timur, Kodya Malang, Pemkot Malang, Pemerintah Kota Malang