Berita

Tahun Baru Berlalu, KRYD Pastikan Gilimanuk Tetap Terkendali

Jembrana – 4 Januari 2025, Dalam rangka menciptakan situasi kondusif pasca perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Sub Satgas Obyek Vital dan Transportasi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Pelabuhan Gilimanuk, pintu masuk utama menuju Bali.

Kegiatan dipimpin langsung oleh AKP I Gst Ketut Juniadi Astama bersama enam personel lainnya. Fokus utama kegiatan adalah pemeriksaan terhadap orang, barang, dan kendaraan yang masuk ke wilayah Bali.

“Dalam giat ini, kami memastikan setiap orang dan barang yang masuk Bali tidak membawa barang-barang ilegal atau berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar AKP Ketut Juniadi Astama.

Pemeriksaan berlangsung tertib dan lancar. Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang ilegal maupun barang berbahaya selama proses pemeriksaan berlangsung. Situasi di lokasi tetap aman dan kondusif, menunjukkan keberhasilan dalam menjaga stabilitas keamanan pasca momen besar seperti Natal dan Tahun Baru.

Kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen Polri untuk menjaga keamanan masyarakat, khususnya di wilayah Bali, yang menjadi pusat wisata internasional.

Dengan selesainya KRYD, AKP Ketut Juniadi Astama berharap masyarakat tetap mendukung upaya aparat dalam menciptakan suasana aman dan nyaman di Pulau Dewata.

 

Polres Jembrana, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., Kabupaten Jembrana, Pemkab Jembrana, Jembrana, Bali, Kepolisian Resor Jembrana, Polisi Jembrana, Endang Tri Purwanto, Polda Bali, Kepolisian Daerah Bali

Related Posts

Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

1 of 7,409