BATANG – Insiden tanah longsor yang terjadi di Jalan Penundan-Ketanggan, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa 19 Maret 2024, telah memutuskan akses jalan antardesa. Kejadian ini merupakan puncak dari serangkaian peristiwa yang telah dirasakan warga sejak pekan lalu

Menurut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batang, Mohammad Fajeri, laporan pertama tentang retakan di jalan desa diterima pada Sabtu pekan lalu, dengan kedalaman retakan sekitar 30 cm dan panjangnya 15 meter.

“Pada Selasa (19/3/2024), pukul 14.25 WIB, kondisi memburuk dengan jalan amblas hingga kedalaman lima meter dan panjang 30 meter, sehingga akses jalan penghubung antar desa terputus total,” katanya saat ditemui di Kantor BPBD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (20/3/2024).

Dijelaskannya, dampak dari tanah longsor ini sangat luas, yakni memengaruhi para pekerja di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yang tidak dapat melintas, serta warga harus menempuh rute alternatif yang lebih jauh.

“Kerugian materiil juga signifikan, dengan tanaman dan pohon di sekitar lokasi roboh, serta tiang telekomunikasi dan kabel yang terseret. Warga yang menggantungkan hidup dari kebun mereka terdampak, tidak dapat bekerja atau memetik hasil kebun,” terangnya.

BPBD Kabupaten Batang telah menanggapi dengan tindakan darurat, koordinasi dengan instansi terkait, dan pemasangan rambu peringatan. “Kami terus memantau situasi dan siap memberikan bantuan serta koordinasi untuk penanganan kejadian ini,” tandasnya.

Proses penilaian lanjutan akan dilakukan untuk mengevaluasi dampak dan langkah perbaikan yang diperlukan. Data dari BPBD merupakan hasil dari berbagai sumber, termasuk observasi langsung dan laporan dari warga setempat.

 

Polres Batang, Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama