Berita

Tawuran Antar Remaja Solo dan Boyolali Di Colomadu, Polisi Turun Tangan Bubarkan Kerusuhan

KARANGANYAR – Polsek Colomadu membubarkan aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok di Jalan Solo-Semarang, tepatnya di Desa Ngasem Kecamatan Colomadu, Karanganyar, pada Sabtu (11/1/2025) dinihari.

Setidaknya tujuh orang pelaku, empat orang di antaranya masih dibawah umur diamakan aparat kepolisian setempat. Ketujuh orang diamankan tersebut masing-masing NDF,18, warga Solo; ER, 19, warga Solo; EMP, 19, warga Boyolali; MSM, 19, warga Boyolali; DAP, 18, warga Boyolali; NTR, 16, warga Solo dan TAB, 16, warga Sragen.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan aksi tawuran dua kelompok di Colomadu terjadi pukul 03.30 WIB dini hari. Aksi ini berawal ketika dua kelompok remaja dari All Star Solo Of City (Alsoc) Solo dan Rest Bar Santai Barat (RSB) Boyolali saling menantang melalui media sosial Instagram.

Kedua kelompok remaja ini berjanji untuk bertemu di Jalan Solo-Semarang, tepatnya di Desa Ngasem Kecamatan Colomadu. Saat bertemu di lokasi, kedua kelompok ini langsung melakukan aksi tawuran. Warga yang mengetahui aksi ini langsung melaporkan ke Polsek Colomadu. Polsek Colomadu dibantu warga sekitar dan Patwal Polda Jawa Tengah akhirnya membubarkan aksi tawuran ini.

“Perkelahian antar dua kelompok ini membuat resah warga sekitar dan langsung dilaporkan ke Polsek Colomadu. Dibantu warga sekitar dan Patwal Polda Jawa Tengah, berhasil dibubarkan. Kita amankan tujuh orang pelaku. Empat pelaku dibawah umur,” kata Kapolres kepada Espos, Sabtu.

Kapolres mengatakan tidak ada korban luka dari kedua belah pihak dalam aksi tawuran ini. Saat ini, terang Kapolres, ketujuh pelaku diamankan di Polsek Colomadu untuk dilakukan pembinaan. Selain itu akan mengembalikan pelaku tawuran ini kepada keluarganya.

“Orang tua akan kami panggil,” katanya.

Kapolres Karanganyar mengatakan selain mengamankan pelaku tawuran di Colomadu, polisi juga ikut diamankan barang bukti berupa senjata tajam. Barang bukti tersebut ditemukan di lokasi. Untuk barang bukti sebuah senjata tajam ini, Kapolres mengatakan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemilik senjata tajam tersebut. Menurut Kapolres, aksi tawuran antar remaja ini merupakan masalah sosial yang dapat berdampak terhadap kesehatan fisik dan hukum.

“Jika sampai terluka tentu akan berdampak pada kesehatan. Sedangkan bagi pelaku yang melakukan penganiayaan yang mengakibatkan lukanya orang lain tentu akan berdampak pada masalah hukum,” katanya.

Kapolres berharap, kasus tawuran seperti ini tidak terulang kembali di Karanganyar.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 7,571