BATANG – Sebuah jembatan di Pantai Sigandu, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang menjadi saksi bisu pertarungan brutal antara pelajar. Pada Senin malam, 9 September 2024, tawuran antara siswa SMK terjadi dengan intensitas yang mengerikan, mengakibatkan dua orang mengalami luka bacok.

Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, melalui Kasat Reskrim AKP Imam Muhtadi, mengungkapkan rincian kejadian tersebut.

“Kami menerima laporan sekitar pukul 20.00 WIB mengenai perkelahian pelajar di Jembatan Pantai Sigandu,” kata AKP Imam Muhtadi saat ditemui di Polres Batang, Kamis 12 Septemeber 2024.

“Tim kami segera mengecek kebenaran informasi dan benar adanya tawuran yang melibatkan pelajar.”

Dari penyelidikan awal, tawuran tersebut memang direncanakan dengan matang.

“Tawuran ini telah direncanakan sejak 5 September dan melibatkan dua kelompok pelajar dari SMK berbeda. Namun, hanya tiga orang dari masing-masing kelompok yang terlibat langsung dalam perkelahian, sementara yang lainnya hanya menonton,” tambahnya.

Pertarungan yang melibatkan senjata tajam seperti parang dan clurit ini menyebabkan dua pelajar mengalami luka serius.

“Salah satu korban mengalami luka bacok di paha dan kaki kiri, sedangkan korban lainnya mengalami luka bacok di punggung. Informasi ini diperoleh dari laporan medis di klinik setempat,” jelas AKP Imam Muhtadi.

Petugas kesehatan yang curiga dengan jenis luka tersebut kemudian melaporkannya kepada polisi.

“Kami segera menindaklanjuti laporan dan mendapati kedua korban dirawat di rumah sakit. Kami juga berhasil mengamankan sebelas orang dari kedua belah pihak tawuran untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

Dari sebelas orang yang diamankan, satu di antaranya adalah alumni, sedangkan korban yang terluka adalah pelajar berinisial FF dan FA berusia 15 dan 16 tahun. Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Batang melaksanakan berbagai langkah preventif.

“Kami meluncurkan operasi Tim Abirawa, yang melibatkan Satuan Reskrim, Satuan Intel, dan Satuan Narkoba, didukung oleh Satuan Samapta,” jelas AKP Imam Muhtadi.

“Kami melakukan patroli mobile secara rutin setiap malam dan melakukan patroli besar pada malam Sabtu dan Minggu, melibatkan seluruh mobil backbone di wilayah Polsek dan Polres.”

Langkah lain yang diambil adalah intensifikasi kegiatan Polisi Go To School.

“Kami menurunkan pejabat Polres dan Polsek ke sekolah-sekolah setiap hari Senin untuk memberikan pembinaan dan edukasi tentang bahaya tawuran dan penggunaan senjata tajam,” ujar AKP Imam Muhtadi.

“Tujuan kami adalah untuk menumbuhkan kesadaran di kalangan pelajar bahwa membawa senjata tajam dan terlibat dalam tawuran dapat dikenai sanksi pidana.”

Lebih dari sekadar upaya pencegahan, polisi berusaha mengetahui motivasi di balik tawuran ini.

“Banyak dari mereka yang terlibat mengaku melakukan tawuran untuk mendapatkan pengakuan diri. Eksistensi mereka dianggap penting dan seringkali mereka dokumentasikan dan sebarkan melalui media sosial,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah ini, Polres Batang berharap bisa mengurangi frekuensi tawuran dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi para pelajar dan masyarakat Kabupaten Batang.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo