Klaten – Wanita asal Ambarawa, Semarang, H (40) menjadi korban perampasan dan penganiayaan oleh teman kencannya, YW. Korban yang motor dan hartanya dikuras itu mengenal pelaku dari aplikasi pertemanan.
“Iya (kenal lewat media sosial), melalui aplikasi,” ungkap Kapolsek Karanganom AKP Panut Haryono kepada detikJateng, Kamis (26/12/2024).

Dijelaskan Panut, setelah kejadian Polsek bersama Polres Klaten melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan diketahui terduga pelaku inisial YW pergi ke Jakarta dan bisa ditangkap.

“Ditangkap di Jakarta, inisial YW. Barang bukti motor dari pengakuan pelaku dititipkan di penitipan sekitar terminal Tirtonadi, Solo,” jelas Panut.

“Terkait medsos kita imbau agar selalu hati-hati dan tidak mudah percaya di aplikasi dengan orang yang tidak dikenal. Itu antisipasi agar tidak dimanfaatkan untuk modus penipuan atau tindak pidana lainnya,” imbuh Panut.

Diberitakan detikJateng sebelumnya, perampasan motor disertai penganiayaan menimpa wanita inisial H (40) warga Ambarawa, Salatiga. Sepeda motor matik miliknya dibawa kabur teman kencan dan korban yang luka parah dibuang di persawahan Desa Troso, Kecamatan Karanganom, Klaten.

“Korban bukan warga Desa Troso. Cuma memang TKP iya di Troso arah ke Desa Sumberejo,” ungkap Sekdes Troso, Juwadi kepada detikJateng, Senin (23/12).

Diceritakan Juwadi, korban ditemukan warga yang lewat sekitar pukul 06.00 WIB. Korban juga tidak ngekos atau ngontrak di desanya.

“Kayaknya nggak (kos atau kontrak). Kita juga tidak tahu, korbannya cuma sendiri,” kata Juwadi.

Sat Reskrim Polres Klaten bersama Polsek Karanganom bergerak cepat mengusut kasus perampasan motor modus reman kencan yang menimpa H (40) wanita asal Ambarawa, Semarang. Pelaku yang sempat kabur usai merampas motor dan menganiaya korban akhirnya ditangkap.

“Alhamdulillah sudah tertangkap,” jelas Kapolsek Karanganom AKP Panut Haryono kepada detikJateng, Rabu (25/12/2024) pagi.

Dijelaskan Panut, setelah ada laporan kejadian, pihaknya berkoordinasi dengan Polres mengecek TKP. Dari penyelidikan, pelaku kabur ke Jakarta dan ditangkap Selasa (24/12).

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo