KLATEN – Aksi percobaan pencurian terjadi di rumah salah satu warga Desa Gombang, Kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (4/5/2024).

Saat itu, kondisi rumah kosong lantaran pemiliknya sedang berada di rumah tetangga yang digelar hajatan.

Kabar terkait percobaan pencurian itu beredar di beberapa akun media sosial (Medsos), Sabtu siang.

Dalam video terlihat seseorang dibawa keluar salah satu rumah dikerumuni banyak orang.

Dalam lanjutan video terlihat warga ramai-ramai menaikkan sepeda motor matik warna merah ke mobil polisi.

Namun warga sempat dua kali mengangkat dan membanting sepeda motor ke jalan diiringi sorakan warga sebelum dinaikkan ke bak mobil.

“Menurut info pencurian berhasil tertangkap warga di Gombang Cawas Klaten. Sabtu 04/04/2024 siang. Kronologi Seseorang Bermodus Sales mengambil barang saat rumah sepi. Pelaku beserta motor sudah diamankan oleh kepolisian,” tulis caption dalam unggahan video tersebut di akun Instagram @infocegatakanklaten.

Kapolsek Cawas, Iptu Umar Mustofa, membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.

Dari keterangan yang dihimpun Polsek Cawas, terduga pelaku masuk ke rumah salah satu warga yang merupakan rumah ketua RW setempat bernama Margono.

“Kebetulan pemilik rumah keluar rumah karena ada acara tetangga ada hajatan, pemilik rumah itu sebagai pembawa acara. Karena rumah tidak dikunci, dia mengetuk-ngetuk pintu,” kata Umar, Sabtu.

Setelah mengetuk pintu dan tak terdengar jawaban, terduga pelaku kemudian masuk ke rumah.

Saat berada di dalam rumah, terduga pelaku kepergok oleh adik pemilik rumah bernama Sigit.

Saat ditanya, terduga pelaku justru bingung.

“Akhirnya diamankan Pak Sigit dan dibawa keluar, kemudian diamankan oleh warga. Kami sudah konfirmasi ke pemilik rumah dan memastikan pelaku belum sempat mengambil barang,” jelas Umar.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Cawas dan terduga pelaku dibawa polisi ke Mapolsek.

Setelah diperiksa, di dalam tas yang dibawa terduga pelaku berinisial YA, 30, warga Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes didapati BPKB bukan sepeda motor yang dibawa pelaku.

Setelah ditanya, YA diduga pernah melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Kalikotes.

BPKB itu merupakan barang bukti dari aksi terduga pelaku di Kecamatan Kalikotes.

“Kejadian di Kecamatan Kalikotes sekitar 26 Maret 2024. Dia [terduga pelaku] mengakui BPKB itu hasil pencurian sebelumnya. Di sana dia mengambil barang-barang seperti emas batangan, kalung, gelang, cincin, serta uang tunai. Total kerugian ditaksir Rp35 juta,” ungkap Umar.

Modus yang dilakukan terduga pelaku dengan menawarkan jasa pemeriksaan kesehatan mata. Awalnya, terduga pelaku mengetuk pintu.

Ketika rumah kosong, YA masuk ke rumah. Ketika ada penghuninya, terduga pelaku berpura-pura menawarkan jasa pemeriksaan mata. Terduga diketahui pernah bekerja di toko optik.

“Untuk selanjutnya, kami koordinasi dengan Satreskrim Polres Klaten menindaklanjuti laporan terkait pencurian yang ada di Kalikotes,” jelas Umar.

sumber: solopos

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono