Banyuwangi – Dinas Pendidikan Banyuwangi telah menuntaskan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD dan SMP. Tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) sebelum dimulainya tahun ajaran baru.

Peserta didik baru SD dan SMP sudah melakukan daftar ulang di sekolah pilihannya. Terkait MPLS, Dispendik Banyuwangi telah menyebarkan surat imbauan ke sekolah-sekolah.

MPLS harus berisi kegiatan yang relevan dengan pendidikan. Sekolah dilarang menggelar kegiatan yang menjurus kepada perpeloncoan, intimidasi, perundungan, serta bullying baik fisik maupun psikis dan kekerasan kepada peserta didik.

Untuk kegiatan pra-MPLS dilaksanakan tanggal 11 Juli pukul 07.00–09.00. Ada beberapa ketentuan yang harus ditaati oleh peserta didik baru. Peserta wajib mengenakan seragam olahraga sekolah sebelumnya dan bersepatu hitam. Peserta dianjurkan membawa peralatan tulis.

Sesuai jadwal, MPLS akan dilaksanakan tanggal 15 sampai 17 Juli. Aturan yang harus diperhatikan antara lain, selama kegiatan peserta mengenakan seragam SD/MI sesuai dengan ketentuan dan bersepatu hitam. Selama mengikuti MPLS, peserta tidak diperkenankan membawa handphone.

Baca Juga: Thiago Alcantara Pensiun: Ini Sederet Tim Papan Atas yang Pernah Dapat Servisnya

Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno melalui Kepala Bidang SMP Didik Eko Wahyudi mengatakan, sebelum masuk ke MPLS siswa baru akan mendapat materi pra-MPLS selama satu hari pada Kamis (11/7). Dispendik telah menyebar surat imbauan terkait program MPLS.

Dalam surat tersebut, pihaknya meminta agar tidak ada aktivitas yang mengarah pada perundungan atau bullying dalam pelaksanaan MPLS. Selama MPLS berlangsung kegiatan dan atribut yang kurang pantas juga tidak dianjurkan.

”Seperti memberikan tugas membawa produk atau merek tertentu, hukuman tidak mendidik dan mengarah pada kekerasan, menggunakan tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya, atau mengunakan kaus kaki warna-warni, tidak simetris, dan sejenisnya,” papar Didik.

Didik menjelaskan, selama MPLS berlangsung, siswa akan diantar oleh orang tua masing-masing untuk menyukseskan program ”Antar dengan Bangga, Lepas dengan Doa”.

Pihaknya juga meminta sekolah untuk memprioritaskan materi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

”Implementasi Sehat Jiwa sebagai salah satu fokus dalam Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS). Selain itu untuk mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, kebinekaan, dan aman bagi semua, melalui materi yang sederhana dan efektif,” tutur Didik.

Pihaknya berharap, dengan imbauan yang telah disampaikan program MPLS dapat berjalan dengan lancar. Para guru dapat menyambut siswa dengan hangat dan mengenalkan kultur dan budaya sekolah yang positif sehingga siswa dapat memulai MPLS sebagai langkah pertama untuk lebih membuka prestasi.

”Nantinya, kami juga menyiapkan kelas parenting bagi orang tua. Tujuannya untuk meningkatkan karakter dan peningkatan kualitas proses belajar mengajar siswa di sekolah,” tandas Didik.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono