KENDAL – Satreskrim Polres Kendal Jawa Tengah mengamankan NM, terduga pelaku kasus order fiktif yang ditujukan kepada keluarga Sahrul, warga Kampung Kendayaan, Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring. Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setyahati mengatakan, NM merupakan seorang perempuan yang diamankan di Semarang.
NM sudah kami tangkap kemarin,” kata Untung saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Kamis (11/1/2024). Dari pemeriksaan sementara, Untung menjelaskan, modus NM melakukan order fiktif untuk mendapatkan uang atau barang dengan mudah. Namun, Untung belum dapat merinci bagaimana detailnya.
“Kami masih memeriksa,” tambah Untung. Terkait dengan ditangkapnya terduga pelaku NM, Jasmini yang merupakan ibu Sahrul mengucapkan terima kasih kepada Polres Kendal karena berhasil menangkap terduga pelaku yang meresahkan keluarganya. “Soal NM, saya belum bisa mengatakan siapa dia. Nanti biar polisi yang menjelaskan,“ jelas Jasmini.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Oktober 2023, keluarga Sahrul mendapat teror order fiktif dari orang tak dikenal. Berbagai barang seperti perabotan rumah tangga, makanan, serta 20 jasa angkutan seperti pikap dan truk datang ke rumahnya. Order tersebut mengatasnamakan keluarga Sahrul, yaitu Sahrul, Priyono (ayah), dan Jasmini (ibu).
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng