Berita

Terekam CCTV, Empat Pelaku Tawuran di Temanggung Ditangkap Polisi

TEMANGGUNG – Polres Temanggung berhasil menangkap empat pelaku tawuran yang menggunakan senjata tajam pada 28 Januari 2025.

Para pelaku berinisial UM (24) dan FH (23) yang merupakan warga Bedono, Kabupaten Semarang, serta FA (19) yang berasal dari Grabag, Kabupaten Magelang. Sementara itu, MES (17) tidak dilakukan penahanan.

Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula dari tantangan kelompok Pertigaan terhadap kelompok geng Begundal Wetan melalui media sosial Instagram.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, kelompok Begundal Wetan meminta bantuan dari kelompok Official Misteri Perbatasan (OMP) dan Kaisar, yang kemudian ikut terlibat dalam aksi tawuran.

Menurut AKP Didik, kedua kelompok sepakat untuk bertemu di kebun karet PTP yang berada di belakang TKPI Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung.

Tawuran pun terjadi di Jalan Raya Pringsurat Kedungblobo, Desa Ngipik, Kecamatan Pringsurat, Temanggung, pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 01.50 WIB.

“Aksi tawuran ini sempat terekam kamera CCTV milik warga. Dalam rekaman tersebut terlihat puluhan pemuda membawa senjata tajam dan menyerang kelompok lawan,” ungkap AKP Didik Tri Wibowo di Temanggung, Jumat, 31/1/2025.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 7,923