SEMARANG – Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) berinisial F jadi korban penipuan berkedok kerja paruh waktu. Kejadian itu bermula pada Senin (4/6/2024), saat F mengeklik sebuah tautan di media sosial (medsos) Instagram yang menawarkan pekerjaan paruh waktu.

Setelah itu, link tersebut diarahkan ke sebuah kontak WhatsApp atas nama Andy Pratama yang mengaku sebagai mentor pekerjaan paruh waktu tersebut.

Saat itu, orang yang mengaku sebagai mentor tersebut memberikan pekerjaan korban untuk mengakses beberapa link Shopee yang dikirim oleh mentor.

Korban tak sadar jika dirinya telah terjebak penipuan.

Selanjutnya, korban disuruh mentransfer uang sebesar Rp 20.400.000 dengan dalih untuk meningkatkan penjualan di Shopee.

“Setelah menyelesaikan tiga tugas dengan modal Rp 1,2 juta dan iming-iming komisi 20 persen. Saya dimasukkan ke grup whatsApp berisikan lima orang termasuk mentor. Di grup itu saya diarahkan untuk transfer uang sebesar Rp 20.400.000 ke rekening CIMB Niaga atas nama Eviyanti Manik,” jelas F

Mengaku diteror dan diberikan ancaman

Tak berselang lama, korban diminta untuk mentransfer kembali Rp 21.600.000 ke rekening CIMB Niaga atas nama Fery Kurniawan.

Pelaku beralasan karena ada salah satu anggota yang telat menyelesaikan tugas, uang yang disetor beserta komisinya itu terancam tidak bisa diambil.

“Saya sempat ragu, dan bertanyalah kepada sesama anggota group. Tapi semuanya menjawab jika pekerjaan itu bukan penipuan,” kata korban.

Bahkan, lanjutnya, salah satu anggota group juga sempat menawarinya pinjaman sebanyak Rp 20.000.000 agar bisa melanjutkan tugasnya.

Dua hari berikutnya, F terus melakukan hal yang sama. Menyetor uang dan disuruh mengakses link shopee. Sedangkan uang yang telah disetor dan komisi-komisi yang dijanjikan oleh mentor tak kunjung masuk ke rekeningnya.

“Anggota grup yang lain sudah berhasil menyelesaikan tugas dan menarik uangnya. Kalau saya belum lantaran kehabisan modal. Lalu mentor menyuruh saya untuk melakukan penyetoran Rp 12.960.000 buat mengamankan tugas ke rekening CIMB Niaga atas nama Dedy Hari Junia,” imbuhnya.

Menyadari ada hal yang janggal, korban kemudian bercerita kepada orang kepercayaannya.

Akhirnya F memutuskan untuk berhenti melakukan tugas yang diberikan oleh mentor. Namun setelah tidak lagi melakukan penyetoran. F diteror oleh mentor seolah-olah dia punya utang. Korban juga diancam fotonya telah viral di Bareskrim.

“Iya, saya tergiur dengan keuntungan pekerjaan sampingan. Total uang yang telah saya setor sebanyak Rp 233.340.402,” jelasnya.

sumber : Kompas.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng