SEMARANG – Polda Jateng mengamankan tiga orang terkait temuan puluhan kendaraan bodong atau tak memiliki surat kendaraan di wilayah Sukolilo Kabupaten Pati. Hanya saja ketiga orang itu belum ditetapkan statusnya oleh kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson Simamora mengatakan, saat ini unsur pidana ketiga orang berinisial AW, DA dan DM masih didalami. Kepolisian juga tengah menyelidiki keterlibatan tiga orang itu.

“Status masih pendalaman. Peran masih tanya apakah pelaku atau tidak. Belum tetapkan status. Nanti perkembangan, bisa saja naik tersangka. Itu dari tiga desa, jadi satu desa satu orang,” ujar Johanson di Mapolda Jateng, Jumat (14/6/2024).

Selain memeriksa tiga orang, polisi juga berupaya mencocokkan nomor rangka mesin dengan beberapa laporan dari leasing yang merasa kehilangan kendaraan.

“Karena tidak dilengkapi surat, tidak bisa tunjukkan surat, kita amankan dan periksa kecocokan mesin mobil dan laporan dari leasing yang kehilangan,” bebernya.

Sebelumnya, polisi menyelidiki terkait tewasnya bos rental mobil yang dikeroyok di Sukolilo Pati. Empat tersangka diamankan dan ada beberapa yang diburu.

Kemudian muncul juga informasi yang menyebut banyak kendaraan bodong di Sukolilo. Polisi pada hari Rabu (12/6/2024) lalu menggelar razia dan mengamankan 33 motor dan enam mobil dari Sukolilo, Tambakromo, dan Trangkil Pati.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono