BANYUWANGI – Aksi pembegelan yang terjadi di hutan jati Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ternyata merupakan laporan palsu.

Diketahui sebelumnya pasangan suami istri (pasutri) berinisial MR (24) dan istrinya RRH (23) warga Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, datang ke Polsek Purwoharjo untuk melaporkan adanya aksi pembegalan yang menimpanya pada Rabu (17/7/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Polsek Purwoharjo dan Resmob Polresta Banyuwangi ternyata kasus pembegalan itu tidak ada.

Bahkan tidak ada jejak pelaku di lokasi kejadian usai dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh polisi.

Selanjutnya, polisi pun mengintrogasi pasutri tersebut dan menanyakan lagi perihal aksi pembegalan yang menimpanya.

Selanjutnya, keduanya pun mengaku jika aksi pembegalan itu hanyalah cerita bohong dan merupakan kejadian fiktif.

Keduanya pun mengakui jika telah membuat laporan palsu kepada pihak kepolisian.

Akibat perbuatannya itu, pasutri itu pun diminta untuk melakukan klarifikasi kepada publik lantaran sudah membuat gaduh warga Kabupaten Banyuwangi.

Dalam rekaman vidio klarifikasinya, MR meminta maaf kepada pihak kepolisian dan publik atas laporan palsunya tersebut.

“Saya pribadi memohon maaf atas adanya laporan palsu terkait aksi pembegalan di hutan jati,” terangnya pada Sabtu (20/7/2024).

Ia pun menyesal telah melakukan laporan palsu dan membuat gaduh warga Kabupaten Banyuwangi.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono