SEMARANG – Pelaku utama kasus pembacokan di Komplek Argorejo Gang 3, Semarang Barat pada Sabtu (30/3/2024) dini hari menyerahkan diri ke kepolisian.

Sebelumnya, pelaku bernama Siswanto (34), warga Desa Tamanrejo, Boja, Kabupaten Kendal itu sempat melarikan diri dan meninggalkan mobilnya di lokasi. Saat pemeriksaan di lokasi, ditemukan juga senjata tajam di mobilnya.

“Ya, Siswanto menyerahkan diri ke Resmob Polrestabes Semarang kemudian diantar ke Polsek sekitar pukul 13.30 siang dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar Winanomo, Minggu (31/3/2024).

Lebih lanjut dirinya menyebut bahwa pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yang bernama Danang Rojaki (35) warga Gondoriyo, Kecamatan Ngaliyan itu menggunakan senjata tajam jenis pisau. Akibat perbuatannya, korban mendapatkan sejumlah luka.

“Kerugian korban mengalami luka sobek pada lengan kiri, luka sobek pergelangan tangan kanan, luka sobek pada dada, luka sobek dipinggang kiri dan luka sobek di bahu kanan, sehingga mendapat sekitar 50 jahitan,” katanya.

Perlu diketahui, Danang Rojaki (35) warga Gondorio yang bekerja sebagai operator karaoke, dibacok oleh tamunya di Komplek Argorejo gang 3, Semarang Barat, tepatnya di Karaoke Pattaya pada Sabtu (30/3/2024), dinihari.

Pengunjung berjumlah 3 orang ini setelah melakukan pembacokan, dua pelaku melarikan diri dan satu pelaku masih di lokasi kejadian. Bahkan dari video amatir yang beredar di sosial media, satu pelaku bernama Yeremia Eko yang merupakan warga Ringin Telu, Kalipancur itu babak belur dihajar massa oleh warga sekitar karena aksinya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono