KLATEN – Tergoda bujuk rayu dukun, nasib seorang warga Klaten, Jawa Tengah, justru apes dan merugi.

Warga Klaten berinisial D (35) tersebut menjadi korban penipuan seorang dukun pengganda uang di Malang, Jawa Timur.

D sudah menyetorkan uang sekira Rp 55 juta pada dukun pengganda uang tersebut.

Sang dukun menjanjikan uang miliknya berlipat ganda.

Bukan untung malah buntung, sang dukun justru malah memberinya segepok uang mainan.

Modus penipuan penggandaan uang itu terungkap saat sedang dalam perjalanan pulang.

Berawal dari korban yang sengaja membuka kardus yang diberikan oleh dukun bernama Alimat itu.

Seorang pria berinisial Alimat (50) asal Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap setelah mengaku sebagai dukun pengganda uang.

Pelaku merugikan korbannya hingga Rp55 juta.

Saat itu, pelaku menjanjikan kepada korbannya bahwa uang tersebut dapat digandakan berkali lipat.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol I Gusti Agung Ananta menjelaskan, salah satu korban berinisial D (35) yang berasal dari Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah bertemu dengan pelaku pada Jumat (2/8/2024) pagi.

D meminta agar uangnya sebesar Rp55 juta dapat digandakan.

Uang tersebut bukan hanya milik D, tetapi juga melibatkan tiga korban lainnya.

“Tersangka menyanggupi bahwa korban dapat menggandakan uangnya menjadi Rp2 miliar. Namun untuk melakukan hal tersebut, dibutuhkan beberapa ritual,” kata Kompol I Gusti Agung Ananta seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (24/9/2024).

sumber: TribunJabar.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai