NasionalNewsSeputar Jateng

Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Ledakan Mercon di Magelang, Polda Jateng Ungkap Perannya

SEMARANG, Jateng – Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ledakan  Mercon atau petasan yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada Minggu (26/3/2023).

Tersangka tersebut didtetapkan oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jawa Tengah).

Saat ini dia telah diamankan dan dimintai keterangan untuk penyidikan lebih lanjut.

Selain tersangka berinisial I, polisi menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

Fakta itu diungkapkan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi dalam Konferensi Pers saat meninjau lokasi kejadian ledakan.

“Tersangka I berperan sebagai penjual, BB sudah diamankan 10 kilogram,” ujar Irjen Ahmad Luthfi, Senin (27/3/2023).

Polda Jateng kemudian membentuk Tim Khusus yang dipimpin Dirreskrimum, dan dilakukan pengembangan terhadap peristiwa ledakan.

Sedangkan yang diduga meledak adalah bahan petasan seberat 7,5 kg.

“Pengembangan kasus ini akan terus dilakukan agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang lain,” jelasnya.

Dalam peristiwa tersebut, korban tewas satu orang atas nama Mufid (33), yang kesehariannya sebagai tukang batu.

Korban hendak meracik bahan petasan yang dibeli dari tersangka I sebanyak 7,5 kilogram yang menjadi sumber bahan ledakan.

Di lokasi ledakan ditemukan pula selongsong petasan yang belum diisi bahan petasan.

“Belum sempat jadi mercon, keburu meledak,” terang Kapolda.

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban ternyata dua kaki korban belum ditemukan.

“Kami masih dilakukan investigasi terkait dengan korban meninggal dunia sehingga purna, benar bahwa korban adalah korban ledakan,” jelas Kapolda.

Peristiwa ledakan mercon terjadi pada Minggu (26/3/2023) sekira pukul 20.05 WIB di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Setelah dilakukan investigasi, ledakan ini memiliki imbas kerusakan 11 rumah di sekitar sumber ledakan, yaitu lima rumah rusak berat dan enam rumah rusak ringan.

Selain satu korban tewas, tiga korban lain Nurhayah (41), Nailatul (18), dan Naela Janur (17), ketiga korban sempat mengalami sesak nafas akibat asap selepas ledakan.

Ketiga korban dirujuk ke RSUD Tidar Kota Magelang dan sudah dipulangkan.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, dari sumber ledakan ditemukan kantong plastik yang diduga ada bahan mercon,” jelas Kapolda.

Menjelang dan saat bulan Ramadan serta Lebaran, Kapolda berpesan kepada masyarakat untuk tidak main-main dengan bahan peledak seperti mercon, petasan atau kembang api.

Karena ada ancamannya yaitu Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1). Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua-puluh tahun.

“Jadi tolong masyarakat untuk tahu Undang-Undang tersebut. Sehingga tidak ada lagi kejadian serupa. Semoga kejadian ini memberi hikmah bagi kita semua,” papar Luthfi.

Mercon Sumber Utama Ledakan

Bahan mercon atau petasan sekitar 7,5 kilogram yang dipesan korban menjadi sumber ledakan yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, Minggu (26/3/2023).

Informasi tersebut dikatakan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi saat meninjau langsung ke lokasi kejadian, Senin (27/3/2023).

Dia mengatakan bahwa hal itu merupakan hasil investigasi sementara atas peristiwa ledakan yang terjadi di Kaliangkrik, Magelang.

Sebagaimana diketahui, peristiwa ledakan tersebut mengakibatkan satu orang dilaporkan meninggal dunia.

Selain itu korban ledakan tersebut terdapat juga tiga orang lainnya mengalami luka-luka.

Kapolda Jateng mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan investigasi terkait kejadian ledakan ini.

Irjen Pol Ahmad Lutfi pun membenarkan sumber ledakan berasal dari korban yang meninggal dunia, yakni Muhfid (33).

“Kami lakukan investigasi terhadap korban yang meninggal. Sehingga benar bahwa korban adalah impact (dampak) daripada ledakan. Yang bersangkutan atau korban memesan bahan petasan itu hampir 7,5 kilogram yang jadi sumber ledakan (tadi malam),” ujarnya usai meninjau di lokasi kejadian.

Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pada Minggu (26/3/2023) malam, dengan dibantu oleh tim Gegana, Inafis, dan Labfor ditemukan bahan peledak berupa senyawa Potasium, Sulfur, dan Alumunium.

“Dan ini hasil penyelidikan kejadian ini merupakan low explosive (ledakan rendah), karena bahan mercon,”ungkapnya.

“Kami pastikan itu petasan. Dan, ini ditemukan kantong plastik berisi bubuk mercon. Jadi, final ceknya akan kita rilis lagi,”imbuhnya.

Saat ledakan terjadi, lanjut dia, korban sedang membuat petasan yang akan dijual.

Di mana ditemukan juga selongsong atau tempat mercon di lokasi kejadian.

“Korban akan membuat petasan, dia itu meracik, untuk dijual. Karena ditemukan selongsong atau mercon yang belum diisi obat. Untuk berapa lama korban membuat mercon masih kami lakukan pengembangan,”terangnya.

Lanjut dia, untuk bahan petasan didapatkan korban dari daerah Tegalrejo.

“Untuk bahannya (bahan petasan) didapatkan korban dari daerah Tegalrejo. Itu, didapatkam dari kesaksian daripada saksi,”urainya.

sumber: TribunJambi.com

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, Polrestabes Semarang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kodya Semarang, Polres Batang, Kabupaten Batang, Pemkab Batang, Batang, Polres Pati, Kabupaten Pati, Pemkab Pati, Pati, Polres Demak, Kabupaten Demak, Pemkab Demak, Demak, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Polisi

Related Posts

1 of 5,885