Semarang – Tiga orang komplotan pelaku pencurian spesialis rumah kosong diringkus anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Semarang.

Mereka ditangkap secara terpisah di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung, Sabtu (18/5/2024), atau aetelah lima hari buron, pasca melakukan aksinya di Kota Semarang, Senin (13/5/2024).

Ketiganya juga dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha kabur dengan cara melakukan perlawanan dengan petugas.

“Mereka spesialis pencurian rumah kosong, pelakunya lintas propinsi,” ungkap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat rilis kepada Jawa Pos Radar Semarang, Senin (20/5/2024).

Tiga pelaku yang ditangkap adalah Satriawan, alias Toha, warga Dusun Buncu Selatan, Kelurahan Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, NTB.

Wahyu Widyo Pramono alias Wiwit Dukuh Ngebrug, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tugu. Keduanya ditangkap di Kabupaten Bogor.

“Dari tiga tersangka, satu pelaku tersangka atas nama Wahyu ini residivis, melakukan kasus Semarang,” katanya.

Kemudian, satu tersangka berikutnya bernama Haerul alias Heru, warga Dusun Saleko Awa, Kelurahan Sori Sakolo, Kabupaten Dompu, NTB. Tersangka ditangkap di Kota Bandung.

“Ketiganya melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Mijen, ada dua TKP. Para pelaku ini dari daerah luar kota datang ke Semarang melakukan kejahatan,” katanya.

Aksinya dalam semalam, pelaku melakukan aksi di dua TKP di Kecamatan Mijen. TKP pertama disebuah rumah di Perum Puri Argo Golf, Kelurahan Pesantren Kecamatan Mijen.

Kerugian satu laptop, satu Iphone 11 Pro, satu kamera Sony, uang tunai Rp 4,4 juta dalam pecahan dolar 200 dolar Singapore, dan uang Rp 2 juta.

Kemudian, TKP kedua di sebuah rumah di Jalan Merbabu Puri Arga Golf, Kelurahan Pesantren Kecamatan Mijen.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono