Newsperistiwa

Tilang di Rembang, Langkah Satlantas Polres Kurangi Kecelakaan

REMBANG, Jateng – Satlantas Polres Rembang Polda Jateng masih menerapkan tilang manual maupun tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di wilayah Kabupaten Rembang untuk mewujudkan masyarakat tertib berlalu lintas.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. melalui Kasatlantas AKP Dwi Panji Lestari, S.H.,S.I.K. ditemui pagi ini Jum’at (12/05/2023) mengatakan, tilang elektronik hingga saat ini masih terus beroperasi, penegakan hukum ini menyasar pelanggaran yang kasat mata dan pengguna jalan yang tidak mematuhi rambu Lalu Lintas.

“ Perlu diketauhi, saat ini masih diterapkan ETLE statis, Etle drone, Mobile Sigap, maupun tilang manual untuk menjangkau pelanggaran lalu lintas yang tidak bisa tercakup ETLE,” kata AKP Panji.

Pihaknya mengungkapkan, ribuan pelanggar telah direkam dengan etle, pelanggar terbanyak didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm dan melanggar rambu Lalu lintas.

Tidak hanya itu selain penggunaan system tilang elektronik, Satlantas Polres Rembang juga menerapkan system tilang di tempat dan melakukan penindakan pelanggar kasat mata.

Dengan penindakan melalui sistem ETLE ini, diharap pengguna jalan dapat tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor.

Selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin serta tertib dalam berlalu lintas sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Rembang yang zero accident.

“ Kami jajarab Satlantas Polres Rembang menghimbau kepada seluruh masyarakat terkhusus warga Kabupaten Rembang untuk lebih mentaati tata cara dan ketentuan berkendara di jalan raya serta tertib berlalu lintas, sehingga akan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutup Panji.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Pemkab Rembang, Polres Humbahas, Polda Jateng, Jateng, Polda Kalbar, Polda Kaltara, Polda Sumut, Polres Pati, Polres Batang

Related Posts

1 of 3,073