Banyuwangi – Tim gabungan Polresta Banyuwangi bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Salah satunya di SPBU di sekitaran kota, tepatnya di Karangente.

Tim gabungan memeriksa takaran BBM di setiap mesin pengisian. Hasilnya, tidak ditemukan mesin yang menyimpang artinya SPBU Karangente dinyatakan aman dan akurat.

“Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok BBM dan keakuratan takaran pengisian (metrologi) di SPBU, sehingga masyarakat tidak dirugikan saat mengisi BBM,” ungkap Kasat Reskrim Kompol Andrew Vega, Selasa (2/4/2024).

Kompol Andrew menyebut, sidak ini tidak hanya dilakukan di satu titik. Namun, tim gabungan juga melakukan sidak di semua SPBU, terutama yang dilalui para pemudik.

“Kita lakukan di semua SPBU di Banyuwangi tujuannya agar semua pemudik merasa aman dan nyaman saat melakukan perjalanan mudik, ” tegas Andrew.

Kompol Andrew mengaku akan menindak tegas jika menemukan adanya mesin pengisian yang melebihi batas toleransi. Salah satunya pemilik harus mempertanggungjawabkan sanksi tegas atas temuan tersebut.

“Ancaman hukumannya cukup berat, mulai dari denda hingga pidana penjara,” tegasnya.

Sementara itu Kabid Diskopumdag Banyuwangi, Agustinus mengatakan, sidak ini sebagai langkah antisipasi menjelang musim mudik Lebaran 2024.

“Mesin pengisian BBM memiliki toleransi yang berbeda-beda karena seringnya dipakai. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemeriksaan metrologi setiap tahun, ” jelas Agustinus.

sumber : beritajatim.com

 

Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan