Boyolali – Timsus Black Mamba Polres Boyolali membubarkan aksi balap liar dan kebut kebutan oleh sejumlah remaja di Komplek Kantor Bupati Boyolali pada Sabtu (14/9) malam hingga Minggu (15/9) dinihari.

Polisi berhasil mengamankan belasan motor berknalpot brong dan tanpa surat-surat kendaraan.

Kedatangan polisi yang mendadak mengagetkan pelaku balap liar tersebut. Tak sedikit pengendara motor dengan knalpot racing mencoba kabur dari petugas.

Namun polisi sigap mengamankan para pelaku. Para remaja yang kedapatan mengendarai motor dengan knalpot brong langsung mendapat surat tilang.

Selain itu, motor langsung dikandangkan untuk sementara waktu untuk memberikan efek jera.

Selain menindak pelaku balap lia, petugas juga membubarkan sekumpulan remaja yang tengah asyik pesta miras. Selain memberikan teguran, petugas juga memberikan hukuman fisik berupa push up.

“Mengkonsumsi miras di tempat umum sangat rentan dengan aksi kriminalitas,” kata Katimsus Black Mamba Polres Boyolali, Ipda Budi Joko Santoso disela razia.

Dijelaskan, kegiayan razia dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif aman terkendali. Sekaligus menjawab banyaknya keluhan dari masyarakat adanya pemuda yang melaksanakan balapan liar.

“Banyak keluhan warga adanya trek trek-an dengan menggunakan kendaraan yang tidak standar,” lanjutnya.

Untuk itu, pihaknya mengambil langkah untuk melaksanakan patroli. Juga melakukan penindakan bagi para pemuda yang kedapatan menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar, berknalpot brong dan tanpa plat nomor.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo